Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Polemik RUU Sisdiknas, Minim Pelibatan Publik

image-gnews
Ilustrasi pendidikan tingkat dasar
Ilustrasi pendidikan tingkat dasar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas 2022 bersifat omnibus law. Draf terbaru RUU Sisdiknas menuai polemik. Pasal-pasal di dalamnya dianggap tak menjawab berbagai masalah pendidikan. RUU itu menghapus pasal-pasal penting dalam tiga undang-undang lama.

Menurut keterangan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, penyusunan RUU Sisdiknas dibentuk untuk memperkuat pendidikan di Indonesia. Namun, rancangan undang-undang itu menuai kontroversi.

Polemik RUU Sisdiknas

1. Kurang partisipasi publik

RUU Sisdiknas dinilai kurang melibatkan partisipasi publik, minim mengedepankan asas keterbukaan. Menurut Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) Doni Koesoema Albertus, penyusunan draf RUU ini oleh pemerintah juga prematur.

"Dewan Perwakilan Rakyat seharunya menolak RUU itu," kata Doni seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 29 Agustus 2022.

Doni juga berharap RUU Sisdiknas tak buru-buru masuk dalam Prolegnas 2022. Menurut dia, pemerintah dan DPR harus mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan di sektor pendidikan.

2. Pembahasan RUU Sisdiknas tergesa-gesa

Upaya pemerintah mengusulkan RUU Sisdiknas dalam program legislasi prioritas perubahan tahun 2022 DPR RI mendapat penolakan dari sejumlah elemen pendidikan. Itu lantaran dinilai tergesa-gesa. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI meminta agar pembahasan RUU Sisdiknas itu tidak terburu-buru. Terlebih RUU itu bersifat omnibus law yang menggabungkan tiga Undang-Undang menjadi satu.

"Karena itu dalam berbagai kesempatan, kami menyatakan RUU Sisdiknas ini sebaiknya ditunda dan tidak dipaksakan dibahas di Prolegnas Prioritas tahun ini, " kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, dalam konferensi pers yang diikuti secara daring, Ahad, 28 Agustus 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Tunjangan profesi guru dihapuskan

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyoroti terkait ayat soal tunjangan profesi guru yang tak ada di RUU Sisdiknas. Pihaknya minta ayat ini untuk dikembalikan lagi. "Dalam draf RUU Sisdiknas per 22 Agustus 2022 yang kami terima sungguh mengingkari logika publik. Menafikkan profesi guru dan dosen, " katanya..

Menurut Unifah penghapusan pasal tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas telah melukai rasa keadilan para pendidik.

4. Nama madrasah dihilangkan

Salah satu polemik dalam draf RUU Sisdiknas kata madrasah dihilangkan bersama dengan nama satuan pendidikan formal lainnya. Istilah itu diganti nama pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan keagamaan. 

Itu terjadi karena dasarnya RUU Sisdiknas 2022 ini bersifat omnibus law, hukum yang banyak untuk semua di bidang pendidikan. Sebab itu, dalam RUU itu tak memunculkan nama madrasah, bahkan juga SD, SMP dan SMA. Mengutip laman Kementerian Agama, dalam skema RUU Sisdiknas 2022 itu jalur pendidikan dibagi menjadi tiga, yaitu pendidikan formal, non-formal, dan informal.

Baca: Bakal Kritisi RUU Sisdiknas, NasDem: Semoga Tidak Ada Komersialisasi Pendidikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di 27 Provinsi

14 jam lalu

Jadwal masuk sekolah SD-SMA di 27 Provinsi. Foto: Canva
Jadwal Masuk Sekolah SD-SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di 27 Provinsi

Berikut ini jadwal masuk sekolah SD-SMA di 27 provinsi di Indonesia. Umumnya, mulai masuk sekolah di minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli.


RUU dan RPP Terkait Energi Dinilai Tidak Mengakomodir Transisi Energi Berkeadilan

2 hari lalu

Pekerja mengecek panel surya di area pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis !5 Februari 2024. Pembangunan PLTS tersebut untuk fase pertama sebesar 10 megawatt (MW) dari total kapasitas 50 MW yang akan menyuplai energi terbarukan untuk IKN dan akan beroperasi pada 29 Pebruari 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
RUU dan RPP Terkait Energi Dinilai Tidak Mengakomodir Transisi Energi Berkeadilan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil berpendapat, seharusnya RUU EBET benar-benar fokus pada akselerasi dan meningkatkan daya saing energi terbarukan.


Perjalanan Panjang Selandia Baru untuk Rayakan Libur Nasional Matariki

4 hari lalu

Anggota Te Kapa Haka o Te Whanau-a- Apanui dari Opotiki tampil dalam festival Te Matatini National Kapa Haka 2015 di Hagley Park Christchurch, Selandia Baru, 7 Maret 2015. Festival dua tahunan ini digelar untuk melestarikan tradisi suku Maori. Martin Hunter/Getty Images
Perjalanan Panjang Selandia Baru untuk Rayakan Libur Nasional Matariki

Matariki adalah nama yang diberikan oleh etnis Maori di Selandia baru untuk sekelompok bintang yang muncul di ufuk timur laut yang menandai tahun baru


Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

5 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di ruang kerjanya, Komplek MPR - DPR RI Jakarta.
Catatan Ketua MPR RI: Menyelamatkan Masa Depan Puluhan Juta Anak dan Remaja

Membuka akses seluas-luasnya bagi anak-remaja usia sekolah agar dapat mengenyam pendidikan akan menyelamatkan masa depan puluhan juta generasi muda.


Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

6 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo berfoto bersama Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) bidang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Jakarta, Kamis 27 Juni 2024.
Bamsoet Dukung Sekolah Virtual Kebangsaan

Sekolah Virtual Kebangsaan dilaksanakan untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada anak bangsa.


Saran Psikolog agar Waktu Libur Sekolah Anak Bermanfaat

6 hari lalu

Ilustrasi anak bermain/Foto: SoKlin
Saran Psikolog agar Waktu Libur Sekolah Anak Bermanfaat

Waktu libur sekolah sebaiknya lebih banyak diisi dengan aneka aktivitas riil yang dapat memberikan pengalaman baik bagi anak.


Duta Pemuda UNESCO, SEVENTEEN Bilang ke Anak Muda: Kalian Tidak Sendiri

7 hari lalu

Joshua SEVENTEEN mewakili anggota lainnya berpidato usai dinobatkan sebagai Duta Persahabatan untuk Pemuda oleh UNESCO, Rabu 26 Juni 2024. (Tangkapan layar Youtube.com/UNESCO)
Duta Pemuda UNESCO, SEVENTEEN Bilang ke Anak Muda: Kalian Tidak Sendiri

Joshua SEVENTEEN menyampaikan beberapa pesan untuk anak muda usai dinobatkan sebagai Duta Persabahatan Pemuda UNESCO


Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

7 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Paparkan Hasil Kajian Dampak Tambang untuk Pendidikan, Greenpeace Harapkan Ini dari Prabowo

Greenpeace Indonesia bersama lembaga riset Celios meluncurkan hasil kajian dampak industri tambang terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.


Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

7 hari lalu

Relawan menenpel poster saat mendampingi Puluhan siswa dan keluarga saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 terus menjadi sorotan


Tantangan Edukasi Stunting ke Masyarakat: Pendidikan Rendah

7 hari lalu

Ilustrasi stunting. Foto : UNICEF
Tantangan Edukasi Stunting ke Masyarakat: Pendidikan Rendah

BKKBN menyebut faktor pendidikan rendah sebagai salah satu tantangan dalam mengedukasi masyarakat tentang stunting.