TEMPO.CO, Jakarta - Masril Ardi, warga Pekanbaru yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya nyaris satu bulan, karena unggahan konten tentang Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial TikTok.
Ia kemudian diciduk anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan Masril berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Masril adalah laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A yang artinya laporan tersebut dibuat oleh anggota Polri.
Polda Metro Jaya akhirnya membebaskan warga Pekanbaru, Masril Ardi yang ditangkap karena mengunggah konten tentang Ferdy Sambo. Masril ditangkap dengan jerat UU ITE dan telah dibebaskan melalui jalur restorative justice.
Polda Metro Jaya membebaskan warga Pekanbaru yang ditangkap karena mengunggah konten tentang Ferdy Sambo. Masril, warga Pekabaru itu ditangkap dengan jerat UU ITE.
Dalam tahahan di Polda Metro Jaya itu, Masril mengatakan, ia sempat bertemu dengan Roy Suryo yang juga tengah menjalani proses pasal UU ITE karena kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masril mengatakan, Roy sempat berpesan agar selalu berhati-hati dalam bermedia sosial. "Selama penahanan saya sempat bertemu dengan Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," kata Masril.
Hal itu diceritakan Masril saat dirinya memijakkan kaki kembali di Pekanbaru setelah penagguhan penahanannya, setelah empat minggu ditahan di Polda Metro Jaya, Sabtu 27 Agustus 2022. Masril ditangkap dengan jerat UU ITE dan dibebaskan melalui jalur restorative justice.
Sesaat baru tiba, ia langsung disambut puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam forum Pekanbaru Bertuah dengan dikalungi bunga. Tampak Masril yang mengenakan kaos hijau menyapa tiap orang yang menantikannya dengan penuh senyum.
Selain itu Masril juga berpesan kepada masyarakat agar bijak dalam mengunggah postingan di media sosial. Ia juga mengaku bersyukur dan berterima kasih pada rekan-rekan yang telah memperjuangkannya.
Siapa Masril Ardi?
Dilansir dari berbagai sumber, diketahui Masril Ardi sendiri merupakan pendiri sekaligus ketua komunitas Forum Pekanbaru Kota Bertuah. Forum yang didirikan bersama warga Pekanbaru lainnya ini bergerak untuk membantu kaum-kaum marjinal.
Forum ini didirikannya bersama-sama dengan warga lainnya yang peduli terhadap orang-orang marjinal serta membantu mereka. Tak hanya itu, Masril diputuskan menjadi ketuanya dan sering mengadakan acara-acara sosial membantu kaum yang membutuhkan.
Sebelumnya, Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Ahad, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.
Ia kemudian diciduk anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan Masril berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Laporan polisi yang menjadi dasar penangkapan Masril adalah laporan polisi dengan kode A atau laporan tipe A yang artinya laporan tersebut dibuat oleh anggota Polri.
ANNISA FIRDAUSI I SDA
Baca: Pengunggah Konten Ferdy Sambo yang Dijerat UU ITE Bebas, Telah Sampai di Pekanbaru dengan Selamat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.