Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar, Ini Rangkaian Peristiwa di Rumah Ferdy Sambo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Garis polisi dan stiker Bareskrim Dittipidum masih terpasang pasca prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. TEMPO/Subekti
Garis polisi dan stiker Bareskrim Dittipidum masih terpasang pasca prarekonstruksi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Tim khusus Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo besok, Selasa, 30 Agustus 2022.

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Berikut beberapa temuan polisi mengenai peristiwa yang terjadi menjelang hingga terjadinya pembunuhan Brigadir J.

1. Rombongan Putri Candrawathi Tiba di Rumah Pribadi Sambo

Berdasarkan rekaman CCTV ataupun keterangan yang dihimpun polisi, setiba dari Magelang pada 8 Juli 2022 sore, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudannya, kecuali Brigadir Yosua, langsung bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai tiga. Di sini Ferdy minta kesediaan Ricky mengeksekusi Yosua. Namun Ricky menyatakan tak sanggup. "Tugas" itu kemudian beralih ke Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumia atau Bharada E.

Di lantai rumah itu pula Ferdy Sambo diduga berjanji memberikan uang dolar setara Rp 1 miliar kepada Richard karena sudah membantunya mengeksekusi Yosua. Sambo juga berjanji memberikan masing masing Rp 500 juta kepada Ricky dan Kuat.

"Uang tersebut akan diserahkan kalau penyelidikan kematian Yosua sudah dihentikan," kata mantan pengacara Richard, Deolipa Yumara.

2. Rekaman CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Tim khusus Polri menemukan salinan rekaman CCTV di pos satuan pengamanan Kompleks Polri Duren Tiga setelah alat perekam CCTV dirusak anak buah Ferdy Sambo. "Rekaman ini membuktikan keterlibatan para tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi.

Kamera pengawas yang berada persis di seberang rumah dinas Ferdy Sambo juga menjadi bukti mutakhir untuk menegaskan bahwa Ferdy Sambo, Richard, Ricky, dan Kuat termasuk Putri Candrawathi merencanakan pembunuhan Yosua.

Dari rekaman ini terlihat Putri masuk ke rumah dinas pukul 17.16 naik mobil Lexus B 1 MAH diiringi Ricky dan Kuat. Yosua dan Bhayangkara Satu Prayogi Iktara, ajudan Ferdy Sambo yang lain, hanya sampai teras pekarangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pukul 17.21 Ferdy Sambo datang dengan menumpang Lexus B 3194 RFP. Ia berheti setelah melewati sekitar lima meter dari pagar rumah. Saat Ferdy Sambo turun, Prayogi melihat pistol Ferdy jatuh. Ferdy yang sudah mengenakan sarung tangan hitam memungut pistol itu.

Dalam rekaman kamera pengawas juga merekam Kuat Ma'ruf mengajak Yosua masuk ke rumah. Sekitar delapan menit kemudian, Prayogi dan seorang lelaki pembantu rumah yang menemaninya di halaman berhamburan ke dalam rumah.

Menurut seorang petinggi Polri, kedua pria itu kaget karena mendengar suara tembakan dari dalam rumah dinas Ferdy Sambo. Itulah peluru yang tersembur dari pistol Richard dan Ferdy Sambo ke badan dan kepala Yosua.

Dalam rekaman itu terlihat Putri Candrawathi keluar rumah dengan mengenakan pakaian yang berbeda saat masuk ke rumah dinas.

Ia kemudian kembali ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling bersama Ricky dan Kuat pada pukul 17.23 WIB. Seperti terlihat dalam rekaman CCTV, Putri mengenakan baju piyama hijau dan celana pendek hitam saat kembali ke rumah pribadi Sambo. Sebelumnya dia terlihat mengenakan sweater di rumah dinas.

Baca selengkapnya di Majalah Tempo

SETRI YASRA, RAYMUNDUS RIKANG

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

4 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

12 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

13 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

18 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?