Minta Kejelasan Status Pelanggaran HAM Berat Munir, Kasum Datangi Komnas HAM

Reporter

Editor

Febriyan

Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk meminta kejelasan status pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, pada Jumat, 26 Agustus 2022. (Rosseno Aji)
Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk meminta kejelasan status pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib, pada Jumat, 26 Agustus 2022. (Rosseno Aji)

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat, 26 Agustus 2022. Mereka meminta kejelasan dari Komnas HAM tentang status kasus pelanggaran HAM berat pembunuhan terhadap Munir Said Thalib.

“Tadi kami bertemu tiga komisioner, dan dia menyampaikan hasil kera selama dua tahun ini,” kata Fatia Maulidiyanti seusai pertemuan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Agustus 2022.

Fatia mengatakan Komnas HAM sebetulnya telah berkesimpulan bahwa terdapat indikasi kuat pembunuhan terhadap Munir. Namun, Komnas mesti membentuk tim adhoc untuk menyelidiki unsur pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) ini mengkritisi lamanya waktu yang dibutuhkan Komnas HAM untuk memberikan status pelanggaran HAM berat terhadap kasus Munir. Menurut dia, dokumen dan hasil temuan dari Tim Pencari Fakta kasus Munir sebetulnya sudah banyak memberikan informasi tentang pelanggaran HAM berat di kasus itu.

“Seharusnya Komnas dapat bergerak lebih cepat menggunakan temuan itu,” kata dia.

Menurut dia, temuan TPF menunjukkan adanya unsur terstruktur, sistematis dan masif dalam pembunuhan Munir Said Thalib. Negara dengan alat yang dimilikinya, kata dia, berperan dalam perampasan nyawa aktivis Munir.

Dia berharap Komnas HAM bisa memberikan status pelanggaran HAM berat sebelum jabatan komisioner periode 2017-2022 berakhir.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi kami sayangkan sudah terlalu lama,” ujar Fatia.

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM yang tewas dalam penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Amsterdam pada September 2004. Munir disebut menegak kopi yang telah dibubuhi racun arsenik. 

Hingga hari ini, baru satu orang yang terjerat dalam kasus tersebut. Dia adalah mantan pilot senior Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus lah yang disebut memasukkan racun itu ke dalam minuman Munir.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Pollycarpus 14 tahun penjara pada akhir 2005. Pollycarpus meninggal dunia dua tahun lalu akibat terserang Covid-19. 

Dalam sidang peninjauan kembali kasus ini 2007 lalu, nama mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi Prawiro Pranjono dan mantan Wakil Kepala BIN As'ad Said Ali sempat disebut. 

Muchdi kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juni 2008. Akan tetapi pada 31 Desember 2008 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Muchdi Pr bebas murni. Hakim menilai tudingan bahwa Muchdi sebagai otak pembunuhan Munir tak terbukti. 








Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komnas HAM Tetapkan 9 Kelompok Rentan yang Rawan Tak Bisa Ikut Pemilu

Komnas HAM memetakan sembilan kelompok rentan yang berpotensi tidak dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2024.


Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

1 hari lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Korban perdagangan orang ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan online.


Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

1 hari lalu

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan.


SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

2 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

SBMI menerima laporan soal dugaan TPPO terhadap 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

2 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

5 hari lalu

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

5 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anggap Tak Layak, Kontras Desak DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan HAM

Menurut KontraS, ketiga calon hakim gagal menjelaskan sejumlah substansi penting dalam proses penuntasan pelanggaran HAM berat.


Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

6 hari lalu

Aktivis penolak tambang emas di Banyuwangi, Heri Budiawan alias Budi Pego, divonis 10 bulan penjara karena dianggap menyebarkan komunisme. TEMPO/Ika Ningtyas
Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.


Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

KPK mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan.


Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

7 hari lalu

Helmut Hermawan. Dok Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Helmut Hermawan Adukan Polda Sulsel ke Komnas HAM

Kuasa hukum Helmut Hermawan mengadukan Polda Sulsel ke Komnas HAM. Menurut mereka polisi tak mengizinkan kliennya periksa MRI.