Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekitar 67 Persen Pendapatan Parkir Bocor

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Malang:Sebagian besar pendapatan retribusi parkir di Kabupaten Malang mengalami kebocoran. Berdasarkan perhitungan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang tingkat kebocoran mencapai 67 persen. Kepala bidang pemadu moda transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Mohammad Darwis mengatakan dari target setiap titik Rp 45 ribu per hari, juru parkir hanya menyerahkan Rp 15 ribu. "Pendapatan parkir tidak bisa maksimal," katanya, Minggu (1/3).

Padahal, di Kabupaten Malang memiliki 211 titik parkir yang tersebar di 33 Kecamatan. Meliputi delapan titik utama, yakni Kepanjen, Singosari, Turen, Lawang, Gondanglegi, Dampit, Pagak, Pujon. Sesuai peraturan daerah nomor 3 tahun 2006 tentang retribusi parkir, retribusi roda dua Rp 500, roda empat Rp 1000. Akibatnya, hasil retribusi parkir di Kabupaten Malang tak lebih dari 467 juta per tahun. Tahun 2009, target parkir naik menjadi Rp 500 juta.

Ia menyebutkan dengan target setiap titik Rp 45 ribu per hari minimal hasil retribusi parkir per tahun mencapai Rp 3,4 miliar. Kini, juru parkir yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan mencapai 509.

Untuk menaikkan target pendapatan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Soefianto meminta perda tentang retribusi parkir direvisi. Dalam revisi tersebut, disebutkan prosentase bagi hasil pendapatan restribusi parkir antara Pemerintah dengan juru parkir. "Agar target pendapatan retribusi bisa meningkat," katanya.

Pihaknya, juga akan mencetak karcis retribusi parkir untuk dibagikan kepada juru parkir. TUjuannya, untuk mengontrol pendapatan retribusi parkir. Selain itu, juru parkir akan ditata dengan tertib agar tak menganggu arus lalu lintas.

Sedangkan rencana parkir berlangganan yang digagas Dinas Perhubungan Kabupaten Malang juga macet. Penyebabnya, meski telah diatur dalam perda
namun hingga kini BUpati Malang Sujud Pribadi belum mengeluarkan surat keputusan pelaksanaannya. Rencanya, perkir berlangganan ini akan diberlakukan di wilayah Malang Raya (Kabupaten/Kota Malang dan Kota Batu). Dari data Dinas Perhubungan jumlah sepeda motor mencapai 288 ribu dan 41.400 kendaraan roda empat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan tarif sepeda motor Rp 20 ribu dan mobil Rp 40 ribu per tahun, diperkirakan pendapatan asli daerah dari sektor parkir mencapai Rp 5,9 miliar.

Namun, masih dikurangi upah untuk juru parkir. Dengan asumsi upah juru parkir Rp 20 per hari maka pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 2,3 miliar. "Jika upahnya disesuaikan UMK, Pemerintah akan merugi," jelasnya.

Anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten Malang Komisi Keuangan dan Anggaran, Imam Syafii meminta parkir dikelola secara optimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Selama ini, kata Imam, parkir di Kabupaten Malang dikelola dengan asal-asalan sehingga pendapatan dari sektor parkir sangat kecil. Bandingkan dengan Kabupaten Malang pada 2008 mencapai 3,6 miliar.

"Harus diitung secara jelas agar keduanya tak dirugikan," ujarnya. Menurutnya, dengan model target retribusi seperti sekarang tanpa karcis maka antara juru parkir dan juru pungut rentan korupsi. Untuk itu, ia meminta agar Dinas Perhubungan mengawasi restribusi parkir secara serius.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

7 Desember 2019

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). Dok. TEMPO/ Dinul Mubarok
Bank Indonesia: Transaksi Non Tunai Atasi Kebocoran Anggaran

"Dari pengalaman ketika pemda menerapkan sistem pembayaran non tunai pendapatan daerahnya meningkat," kata Wahyu Purnama Kepala Bank Indonesia


Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

4 November 2019

Tjahjo Kumolo tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Kata Tjahjo Kumolo Soal Anak Buah Anies Baswedan Mundur

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo mengatakan keputusan mundur anak buah Anies Baswedan merupakan hak pribadi.


Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

22 April 2017

Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama  Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Kata Lulung ke Ahok dan Anies: Selesaikan Kerja dan Antikorupsi  

Lulung menyoroti kasus dugaan korupsi UPS yang masih menyisakan pelaku yang menurutnya belum tersentuh.


Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

2 Januari 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila di kantornya di Jakarta, Senin 3 Oktober 2016. TEMPO/Arkhewis
Begini Cara Menteri Tjahjo Cegah Kebocoran Anggaran  

Inspektorat diminta memantau perizinan, hibah bantuan sosial,
pajak retribusi, pengadaan barang dan jasa, dan perencanaan anggaran.


Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

11 Februari 2016

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kanan) menerima dokumen Laporan Hasil Pemantauan Sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2015 dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) di gedung BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, 28 Januari 2016. ANTARA FOTO
Cegah Intervensi, KPK Awasi Penyusunan Anggaran Daerah

KPK mengakui proses merancang APBD kerap diintervensi oleh berbagai pihak sehingga tujuan pembangunan meleset.


Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

1 Oktober 2015

Ilustrasi Salat Ied. [TEMPO/ Dwi Narwoko]
Dewan Tengarai Anggaran Jumat Ibadah Diselewengkan

Anggaran untuk penceramah ibadah Jumat terserap, tetapi kegiatannya tidak ada


Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

12 Agustus 2015

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 29 Juli 2015. Ahok diperiksa sebagai kasus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). TEMPO/Iqbal Ichsan
Ahok: Pendapatan DKI Raib Rp 1 Triliun, Siapa Untung?  

Ahok berujar, pendapatan yang masuk ke kas daerah hanya Rp 26 miliar.


Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

10 Agustus 2015

Mantan Bupati Bantul, Idham Samawi. ANTARA/Noveradika
Pukat UGM Tolak SP3 Idham Samawi

Aktivis antikorupsi menilai SP3 Idham Samawi tidak berdasar.


Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

3 Agustus 2015

Ilustrasi Korupsi
Korupsi APBD, KPK Periksa Pejabat Riau di Pekanbaru  

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Ahmad Kirjuhari.


Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

14 Mei 2015

Aksi warga saat memberi dukungan kepada Ahok, terlihat para warga membawa spanduk bertuliskan
Ahok Kunci Konsultan yang Gelembungkan Anggaran  

Di APBD pembangunan gelanggang olahraga Rp 48 miliar, penghitungan di lapangan cuma Rp 30 miliar. Di Jakarta ada 33 gelanggang olahraga.