TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya buka suara soal video viral sejumlah kucing mati tertembak di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa menyatakan pelakunya adalah seorang jenderal bintang satu.
"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu, 17 Agustus 2022, untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.
Prantara menyatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa siang, 16 Agustus 2022. Brigjen NA mengakui telah menembak kucing-kucing tersebut dengan menggunakan senapan angin miliknya.
Berdasarkan pengakuannya, lanjut Prantara, Brigjen NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar. NA membantah dia melakukan itu karena benci terhadap kucing.
Pranata menyatakan Tim Hukum TNI menindaklanjuti peristiwa ini dengan memproses hukum Brigjen NA. Dia dijerat dengan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menggambarkan sejumlah kucing tewas tertembak viral di Sesko TNI Martanegara, Bandung, Jawa Barat. Total ada enam kucing yang disebut tewas. Penembakan itu dikecam oleh kelompok pecinta kucing dan hewan. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.