TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo secara resmi melaporkan rencana menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN lewat konvensi ketatanegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR yang dihadiri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa, 16 Agustus 2022.
"Gagasan menghadirkan PPHN akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Bamsoet menyebut, PPHN penting untuk menghadirkan jalan pembangunan yang lebih menjamin ketahanan nasional, dengan kesanggupan untuk merealisasikan visi dan misi NKRI, serta jalan pembangunan yang lebih menjamin kesinambungan pembangunan, tanpa bergantung pada momen elektoral lima tahunan.
"Termasuk di dalamnya pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang tidak boleh terhenti karena adanya penggantian kepemimpinan nasional. Pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan," ujar Bamsoet.
Pembentukan haluan negara yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya dinilai menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada 2045.
"Hadirnya PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial yang telah kita sepakati bersama. Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN kepada MPR. Adanya PPHN justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045," ujar Bamsoet.