Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Akui PPHN Buat Jamin Keberlangsungan IKN

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se-Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu. ANTARA/Olha Mulalinda
Pengunjung berfoto di lokasi titik nol pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Juni 2022. Titik Nol IKN menjadi salah satu destinasi wisata yang menyerap perhatian publik usai penyatuan tanah dan air nusantara oleh Presiden Joko Widodo dan 34 Gubernur se-Indonesia pada 14 Maret 2022 lalu. ANTARA/Olha Mulalinda
Iklan

"Pengambilan keputusannya diperkirakan awal September. Panitia ad hoc ini akan bertugas menyusun substansi PPHN sekaligus mencari bentuk dasar hukum PPHN yang akan diputuskan nanti pada paripurna berikutnya," ujar Bamsoet.

Dua opsi payung hukum PPHN yang diusulkan Badan Pengkajian MPR yakni; melalui TAP MPR dan undang-undang. Namun, dua opsi itu pun masih dikaji.

"Pertama, PPHN dengan Tap MPR yang kedudukannya di bawah UUD 1945 namun di atas UU. Tapi itu harus melalui amandemen, sementara kita sepakat amandemen tidak bisa kita jalankan dengan situasi sudah dekat di tahun politik. Kemudian yang kedua adalah UU, tapi ada pemikiran kalau UU ini juga dikhawatirkan tidak mengikat prestasi-prestasi presiden untuk dilanjutkan oleh presiden berikutnya," ujar Bamsoet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah dilema itu, kata Bamsoet, muncul opsi alternatif menghadirkan PPHN lewat konvensi ketatanegaraan. "Banyak yang bertanya, bagaimana jalannya? Nah itu tugas dari pada panitia ad hoc nanti yang mengundang para ahli untuk merumuskan. Dalam hal ini, bukan soal setuju tidak setuju atau soal menolak atau menerima yang kita butuhkan, tapi mari kita sebagai bangsa untuk bersama mencari jalan menghadirkan PPHN ini," ujar Bamsoet.

Namun fraksi-fraksi masih belum sepakat dengan payung hukum PPHN ini. Fraksi Golkar MPR, partai Bambang sendiri, salah satu yang menolak usul PPHN dihadirkan lewat konvensi ketatanegaraan. "Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tegas menolak," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena lewat keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.

Musababnya, lanjut Idris, konvensi tidak punya kekuatan hukum yang mengikat, baik terhadap lembaga negara yang lainnya, apalagi untuk mengikat seluruh Warga Negara Indonesia.

"Kalau konvensi yang dijadikan contoh adalah Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus, yang setiap tahun dilaksanakan tanpa diatur konstitusi, tentu saja berbeda, karena pidato tahunan bukan produk hukum," ujar dia.

Lagipula, ujar Idris, payung hukum penyelengaraan Pidato Kenegaran Presiden 16 Agustus, juga hanya diatur dalam Pasal 100 Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI.

"Menjadikan Pasal 100 tata tertib MPR sebagai landasan produk hukum PPHN sudah pasti akan menjadi perdebatan panjang di kalangan masyarakat, karena tata tertib masing-masing lembaga hanya mengikat ke dalam Dan bukan bagian dari hirarki perundang-undangan Indonesia. Fraksi Partai Golkar pasti akan menolak wacana menghadirkan PPHN dengan landasan hukum yang mengada-ada dan terkesan dipaksakan," ujar dia.

Fraksi Golkar mengusulkan payung hukum PPHN berlandaskan undang-undang. "Lebih baik UU, karena lebih mengikat sebagai produk hukum dan sekaligus dapat menggantikan UU RPJPM yang akan segera berakhir," tutur Idris.

MPR baru akan melakukan sidang paripurna pengambilan keputusan soal PPHN pada September mendatang. Dalam sidang itu, MPR akan mendengarkan pandangan setiap fraksi dan kelompok DPD, dengan ketentuan jika mayoritas anggota MPR sebagai pemegang hak konstitusi yang hadir dalam paripurna tersebut dapat menerima Rancangan PPHN, maka selanjutnya akan dibentuk Panitia Ad Hoc untuk menggodok payung hukum PPHN.

Baca juga: Ketua MPR Laporkan Perkembangan PPHN di Sidang Tahunan Besok

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Kritik IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Otorita: Salah Paham

34 menit lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Anies Kritik IKN Hanya Untungkan Aparatur Negara, Otorita: Salah Paham

Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Agung Wicaksono menanggapi pernyataan calon presiden Anies Baswedan yang menyebut IKN hanya menguntungkan aparatur negara.


Sebut Memindahkan Ibu Kota ke IKN sama dengan Membangun Kota, Otorita IKN: Masyarakat Lokal Harus Disiapkan

47 menit lalu

Desain Rumah Susun PNS di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Sebut Memindahkan Ibu Kota ke IKN sama dengan Membangun Kota, Otorita IKN: Masyarakat Lokal Harus Disiapkan

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan bahwa memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN sama dengan membangun kota.


Rencanakan Financial Center IKN, Badan Otorita Ingin Tiru Shenzhen di Cina

2 jam lalu

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono saat ditemui di tengah-tengah Rapat Panja RUU IKN di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Jakarta pada Senin, 18 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Rencanakan Financial Center IKN, Badan Otorita Ingin Tiru Shenzhen di Cina

Otorita IKN menyebut Shenzhen, sebagai model yang tepat untuk meniru pembangunan pusat keuangan di IKN.


Groundbreaking Proyek IKN Tahap Tiga Bakal Dilakukan Pekan Depan

3 jam lalu

Alat berat dioperasikan untuk pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Groundbreaking Proyek IKN Tahap Tiga Bakal Dilakukan Pekan Depan

Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan groundbreaking tahap tiga akan dilakukan pekan depan.


Kemenkeu Targetkan PMK Insentif Pajak IKN Terbit Bulan Ini

3 jam lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono saat ditemui di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kemenkeu Targetkan PMK Insentif Pajak IKN Terbit Bulan Ini

Kemenkeu mengungkap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif perpajakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini masih dalam tahap finalisasi. Berharap dapat terbit segera.


Revisi UU IKN Disebut Beri Dukungan Otorita untuk Mandiri dalam Pembiayaan

3 jam lalu

Desain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Investasi untuk peletakan batu pertama tahap ketiga masih akan datang dari investor dalam negeri, meskipun mereka juga dapat bermitra dengan investor asing, kata seorang pejabat. (ANTARA/HO-Kementerian PUPR/rst)
Revisi UU IKN Disebut Beri Dukungan Otorita untuk Mandiri dalam Pembiayaan

Direktur Pembiayaan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Naufal Aminudin mengatakan revisi UU IKN memberi dukungan kepada Otorita IKN untuk membiayai kegiatan secara mandiri.


Kepala Otorita Sebut Revisi UU Penting untuk Realisasikan IKN Jadi Kota Berkelanjutan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 3 November 2023. Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN, dan Ridwan Kamil turut serta dalam obrolan pagi di tengah rindang pepohonan IKN tersebut. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Kepala Otorita Sebut Revisi UU Penting untuk Realisasikan IKN Jadi Kota Berkelanjutan

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan revisi UU IKN penting untuk mewujudkan IKN sebagai kota berkelanjutan dan penggerak ekonomi di masa depan


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Fakultas Psikologi UIN Jakarta Terbaik Versi SCImago, Unsoed Izinkan Kampanye di Kampus

19 jam lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Fakultas Psikologi UIN Jakarta Terbaik Versi SCImago, Unsoed Izinkan Kampanye di Kampus

Topik tentang SIR menobatkan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terbaik 2023 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Targetkan Rumah Tapak Menteri di IKN Selesai Tahun Depan, PUPR: Progres Sudah 42 Persen

20 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN tahun anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 dan membahas program atau kegiatan tahun anggaran 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Targetkan Rumah Tapak Menteri di IKN Selesai Tahun Depan, PUPR: Progres Sudah 42 Persen

Satgas IKN mengungkapkan progres pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN mencapai 42,62 persen.


Bamsoet Ajak Saksi TPS Jaga Pemilu Berlangsung Jurdil

20 jam lalu

Bamsoet Ajak Saksi TPS Jaga Pemilu Berlangsung Jurdil

Bambang Soesatyo mengukuhkan ribuan saksi di empat Kecamatan Purbalingga. Total hingga hari ketiga safari politik, sudah puluhan ribu saksi yang dikukuhkan di 14 kecamatan.