TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyampaikan permintaan agar kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat diusut tuntas. Permintaan itu disampaikan Jokowi setelah kemarin sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara.
"Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ujar Jokowi lewat keterangan yang disampaikan Sekretariat Presiden, Selasa, 9 Agustus 2022.
Presiden Jokowi juga kembali mengulangi peringatan agar jangan sampai kasus yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga.
"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting. Citra Polri apapun harus tetap kita jaga," tuturnya.
Kemarin, Presiden Jokowi sempat memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Kepresidenan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan itu. Namun, ia enggan mengungkap isi arahan Jokowi kepada Kapolri.
Ia hanya menyebut, sikap Jokowi masih sama, tegas meminta kasus tewasnya Brigadir J diusut tuntas.
"Kan presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu kan arahan presiden sehingga tentunya presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono kepada wartawan istana, kemarin.
Kasus tewasnya Yosua memasuki babak baru sejak sepekan terakhir. Tim khusus yang dibentuk Kapolri menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai tersangka. Kapolri juga memutasi tiga perwira tinggi dan tujuh perwira menengah yang disebut tak profesional dalam penanganan kasus ini. Satu diantaranya adalah Ferdy Sambo yang saat ini sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok.
Tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Gatot Eddy Pramono juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka.
Pada Sabtu kemarin, Bharada E mengubah keterangannya. Dia membantah terlibat baku tembak dengan Yosua. Dalam keterangan terbarunya, Richard menyatakan turun dari lantai dua rumah itu karena mendengar kegaduhan di lantai satu. Sesampainya di sana, Richard mengaku melihat Ferdy Sambo memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Richard pun mengaku sempat menembak Yosua karena perintah atasannya.
Kepala Divisi Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J pada sore ini. Sejumlah sumber Tempo di internal kepolisian menyebut tersangka baru itu adalah Ferdy Sambo.