2. Brigjen Benny Ali
Kamaruddin juga sempat menyebut nama Benny Ali sebagai orang yang memaksa adik Yosua agar menandatangani surat persetujuan permohonan autopsi. Belakangan diketahui bahwa autopsi itu menyalahi prosedur kaarena telah dilakukan sebelum surat tersebut ditandatangani oleh keluarga.
“Karo Provos memaksa adik korban menyetujui permohonan autopsi. Padahal ini bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dia,” tutur Kamaruddin.
Anak buah Benny juga sempat disebut mengambil dekoder di Kompleks Polri Duren Tiga, area rumah dinas Ferdy Sambo. Pengambilan dekoder itu dilakukan sepekan setelah kematian Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.
Pengambilan dekoder yang sempat disebut rusak itu diduga tak melalui prosedur penyitaan yang benar. Pasalnya, petugas keamanan komplek menyatakan tak menerima surat penyitaan dari polisi.
Belakangan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, membenarkan kabar bahwa dekoder dan kamera tersebut sempat diambil personel Provos. Ia menegaskan, kamera dan rekaman sudah diserahkan kepada penyidik dan dalam kondisi utuh.
“Semua rekaman itu sudah ada di tangan penyidik,” tutur Dedi.
Selain itu, anak buah Benny juga disebut sebagai pihak yang pertama hadir di rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian. Mereka disebut ikut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara meskipun itu bukan tugasnya. Mereka juga disebut sempat menguasai telepon genggam Yosua yang menurut keluarga dinyatakan hilang oleh polisi. Bahkan iPhone 13 milik Yosua terblokir karena diutak-atik tanpa mengetahui kata sandi.
Selanjutnya, para pengganti Ferdy, Hendra dan Benny