INFO NASIONAL - Komisi X DPR berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk mencari solusi kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo.
“Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan,” kata Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, Rabu, 3 Agustus 2022.
Diketahui, Pemerintah memutuskan menaikkan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari Rp 200 ribu menjadi Rp 3,75 juta. Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi. Alasan kenaikan tarif masuk itu adalah agar ada pembatasan pengunjung TN Komodo demi melindungi komodo dari kepunahan.
Andreas memahami memang diperlukan konservasi demi melindungi Komodo, namun ia mengingatkan kebijakan tersebut akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang menggantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan.
“Tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-29 dengan kembali ramainya kunjungan turis ke Labuan Bajo,” ujarnya.
Atas kebijakan kenaikan tarif itu, pelaku wisata di Labuan Bajo melakukan aksi mogok massal untuk waktu sebulan sebagai bentuk protes. Komisi X DPR yang membidangi urusan pariwisata itu menyatakan memahami kekhawatiran para pelaku wisata dan ekonomi kreatif setempat.
Menurut Andreas, Labuan Bajo memang dikenal sebagai destinasi yang banyak menjadi tujuan turis asing. Namun sejak beberapa tahun terakhir, pariwisata di Labuan Bajo banyak mengandalkan wisatawan lokal, khususnya dengan adanya pembatasan akibat pandemi Covid-19.
“Kenaikan tarif itu tentu akan berdampak besar bagi para pelaku pariwisata yang tak hanya mengharapkan kehadiran turis kaya atau turis asal negara lain. Apalagi, selama pandemi Covid-19, para pelaku pariwisata justru tertolong dengan kehadiran para pelancong domestik,” tutur Andreas.
Artinya, para turis yang tidak berkantong sangat tebal justru menjadi jaring pengaman sosial bagi industri wisata di Labuan Bajo. “Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif wisata perlu dikaji ulang demi keberlangsungan industri pariwisata di Labuan Bajo,” ucap Legislator dari Dapil NTT I itu.
Andreas juga menyebut, pelaku wisata di Labuan Bajo telah memahami bahwa konservasi penting untuk keberlanjutan Komodo. Ia mengatakan, faktor yang menjadi pemicu mogok massal justru karena adanya kebijakan dari Pemprov NTT yang menetapkan tarif tanpa melibatkan rakyat yang telah lebih dulu terlibat sebagai pelaku industri pariwisata.
“Saya kira Pemda NTT dan perwakilan organisasi-organisasi pelaku wisata perlu duduk bersama untuk mencari solusi demi menghentikan aksi-aksi demo di Labuan Bajo,” kata dia.
DPR berkomitmen mendukung penyelesaian sengketa tersebut. Andreas juga mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah tidak merugikan masyarakat.
“Saya sebagai anggota Komisi X yang membidangi Pariwisata dan wakil rakyat dari Dapil NTT Imakan meminta Komisi X untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengundang Kemenparekraf, Perwakilan Pelaku Wisata di Labuan Bajo, Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo-Flores (BPOLBF) dan PT Flobamora pada massa sidang yang akan datang,” ujarnya. (*)