TEMPO.CO, Yogyakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Chatarina Muliana Girsang dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendatangi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Banguntapan, Bantul, Yogyakarta pada Rabu pagi, 3 Agustus 2022 karena sekolah tersebut terindikasi memaksa siswi mengenakan jilbab.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan pertemuan itu berlangsung tertutup. "KPAI hadir bersama Itjen Kemendikbudristek karena negara memang harus hadir," kata Retno kepada Tempo, Rabu, 3 Juli 2022.
Retno menjelaskan dirinya berkeliling ke sekolah bersama Irjen Kemendikbudristek dan timnya. Mereka juga telah bertemu dengan pendamping dan orang tua siswa untuk menggali informasi seputar pemaksaan pemakaian jilbab itu.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi DIY telah memanggil kepala sekolah untuk memeriksa ihwal pemaksaan pemakaian jilbab itu. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemprov DIY, Didik Wardaya mengatakan bila sekolah tersebut terbukti bersalah, maka Dinas Pendidikan, kata dia akan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomer 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi terhadap pelanggar aturan itu, kata dia disesuaikan dengan tingkat kesalahannya.
Didik menekankan seluruh sekolah negeri untuk mematuhi Permendikbud Nomer 45 Tahun 2014 tentang penggunaan seragam. "Tidak boleh ada pemaksaan karena sekolah negeri harus mampu merefleksikan kebhinekaan. Tidak boleh memaksakan seseorang untuk menggunakan atribut keagamaan," kata Didik.
Pendamping siswi, Yuliani Putri Sunardi mengatakan siswi mengalami depresi berat. Hingga kini dia menjalani pendampingan psikologi secara intensif dari KPAI. Siswi tersebut kembali mengurung diri di kamar. "Kondisi psikologisnya masih labil," ujar Yuliani.
Dampak dari pemaksaan pemakaian jilbab itu membuatnya harus pindah ke sekolah lain supaya bisa melanjutkan pendidikan. Perpindahan itu muncul dari usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan pendamping.
Di rumahnya di Kota Yogyakarta, siswa yang menolak pemaksaan jilbab sempat mengurung diri di kamar dan tidak mau makan. "Dia juga menolak untuk bersekolah di SMA N Banguntapan karena trauma. Dia sempat tidak mau berkomunikasi dengan orang tua dan siapapun," ujar anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta ini.
Selanjutnya: Komunikasi KPAI dengan siswa dilakukan lewat surat...