TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut partainya menjadi pendaftar pertama Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU sesuai dengan arahan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pendaftaran partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024 bakal dimulai sejak Senin, 1 Agustus 2022 sampai Ahad, 14 Agustus 2022.
"Kami mendaftar yang pertama, ini merupakan instruksi dari Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas yang lalu," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Ahad, 31 Juli 2022.
Hasto menerangkan, dengan menjadi pendaftar pertama di KPU, PDI Perjuangan ingin membuktikan konsistensinya dalam mendukung Pemilu 2024. Ia menyebut kader PDIP bakal jalan kaki menuju kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.
"Start dari sini jam 07.25, sampai sana bisa jam 08.00 atau saat KPU baru buka," ujar Hasto.
KPU membuka pendaftaran partai politik ini sejak 1-14 Agustus 2022 dari pukul 08.00 - 16.00. Khusus untuk hari terakhir, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59.
Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol maupun perwakilan yang diberi kuasa. KPU nantinya bakal melakukan rekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai saat pendaftaran dilakukan.
Sampai saat ini, sudah ada 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB. Setelah memiliki akun Sipol, partai tinggal melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024 di KPU.
M JULNIS FIRMANSYAH