TEMPO.CO, Semarang - Sugiono, eksekutor penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari, mengaku diminta menyasar kepala korban oleh suaminya, Kopral Dua Muslimin. Namun saat menjalankan aksinya pada Senin siang lalu, 18 Juli 2022, dia menembak bagian perut korban.
Menurut Sugiono, dia urung mengarahkan pistol ke kepala korban lantaran tak tega. "Suruh ngahabisin, nembak kepala. Saya tak tega," kata dia di Mapolrestabes Semarang pada Rabu, 27 Juli 2022.
Setelah melepaskan dua tembakan dan menyarangkan proyektil di tubuh korban, dia dan tiga kawannya lantas pergi meninggalkan lokasi. Sugiono mengaku pulang ke rumahnya di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Sore hari setelah melancarkan aksi penembakan, Sugiono bersama pelaku lain, Agus Santoso, bertemu suami korban. Mereka bertemu di sebuah toko modern tak jauh dari rumah sakit tempat korban dirawat.
Dalam pertemuan itu, Muslimin memberikan uang sebagai imbalan. "Saya kasih Rp 120 juta buat kamu kabur," kata Agus menirukan ucapan Muslimin. Uang kemudian mereka bagi empat.
Menurut Agus, jumlah uang yang mereka terima itu di bawah kesepakatannya dengan Muslimin. "Dijanjikan Rp 200 juta, kalau eksekusi berhasil dapat bonus Toyota Yaris," ujarnya.
Kini Sugiono dan Agus bersama dua tersangka lain, Ponco Aji serta Supriyono, telah ditahan di Mapolrestabes Semarang. Polisi juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistyo.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.