TEMPO.CO, Jakarta - Autopsi ulang Brigadir J akan dilakukan awal pekan ini. Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan hal itu kemungkinan akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa pekan depan.
"Jadwal autopsi segera dilakukan awal minggu ini, Senin atau Selasa sambil menunggu kelengkapan dokumen dan tim yang melaksanakannya," kata Kamaruddin Simanjuntak di Polda Jambi, Sabtu, 23 Juli 2022.
Kamaruddin mendatangi Polda Jambi untuk mendampingi pihak keluarga memenuhi panggilan penyidik. Perwakilan keluarga Brigadir Yosua menjalani pemeriksaan oleh Tim Khusus Mabes Polri atas laporan mereka terkait dugaan pembunuhan berencana.
"Pemeriksaan ini dilakukan atas laporan pihak keluarga ke Mabes Polri dan akhirnya dalam kasus ini Mabes Polri sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kamaruddin.
Sementara itu, terkait prarekonstruksi yang dilakukan Tim Mabes Polri, Kamaruddin menegaskan pihaknya tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi tersebut. Ia mengakui rekonstruksi tersebut merupakan atas permintaan dirinya.
"Soal rekonstruksi itu atas permintaan saya. Saya minta dilakukan prarekonstruksi apakah itu sudah benar atau latihan karena harusnya kami dilibatkan," kata dia.
Kamaruddin juga menyatakan bahwa dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua menguat setelah tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan sejumlah bukti awal. Bukti itu, menurut dia, diantaranya adalah pengakuan seorang yang menyatakan membunuh pria berusia 28 tahun tersebut.
Selain itu, Kamaruddin juga menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti jejak digital adanya ancaman pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Dia menyatakan ancaman tersebut sudah berlangsung sejak Juni lalu hingga sehari sebelum dia dinyatakan terbunuh pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Yosua dikabarkan terbunuh pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman Irjen Ferdy Sambo di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan. Menurut polisi, Yosua tewas setelah terlibat aksi tembak menembak dengan rekannya, Bharada RE.
Yosua disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy, Putri Chandrawati, yang kemudian berteriak. Teriakan Putri itu membuat Bharada RE yang berada di lantai dua turun ke bawah dan terlibat aksi baku tembak dengan Yosua.
Pihak keluarga Brigadir Yosua meragukan cerita polisi tersebut. Pasalnya, mereka menemukan bekas luka sayatan hingga seperti bekas jeratan di tubuh pria berusia 28 tahun itu selain luka tembakan. Keluarga pun meminta autopsi ulang.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.