Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

14 Catatan Polisi Tembak Polisi di Rumah Ferdy Sambo, hingga Non-aktif 3 Pejabat Polri

image-gnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Kasus polisi tembak polisi tersebut menewaskan Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/ Febri Angga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 18 Juli 2022. Kasus polisi tembak polisi tersebut menewaskan Brigadir J oleh Bharada E. TEMPO/ Febri Angga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden polisi tembak polisi, antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, saat itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamana, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.00. Kejadian itu menewaskan Brigadir J.

Berikut kilas balik kejadian yang menyebabkan tewasnya Brigadir J tersebut. Berikut disarikan dari berbagai sumber, termasuk Majalah Tempo dan Koran Tempo.

1. Kronologi kejadian

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi kejadian polisi baku tembak tersebut. Aksi polisi tembak polisi ini terjadi lantaran adanya dugaan tindakan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J. Kejadian bermula saat istri Ferdy Sambo berteriak minta tolong. Mendengar teriakan, Bharada E yang ada di lantai atas lantas memeriksa.

Brigadir J keluar dari kamar istri Ferdy Sambo dengan panik. Bharada E yang masih berada di tangga lalu bertanya ada apa. Tetapi pertanyaan itu dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J. Kemudian terjadilah aksi baku tembak antara keduanya. Ada 7 proyektil yang ditembakkan Brigadir J dan 5 proyektil yang dilepas Bharada E. Jarak baku tembak kurang lebih 10 meter, kata Ramadhan.

2. Kematian Brigadir J terlambat diumumkan

Kendati kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, kepolisian baru mengumumkannya pada Senin, 11 Juli 2022. Ramadhan menjelaskan alasan kepolisian baru mengungkap kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E ke publik setelah tiga hari berlalu. Kepolisian berdalih hari berikutnya bertepatan pada momentum Hari Raya Idul Adha.

Hal ini diamini oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. Menurutnya peristiwa tersebut teralihkan karena menjelang hari Idul Adha. “Karena ada sebagian yang Idul Adha-nya hari Sabtu sehingga teman-teman mungkin banyak concern ke Idul Adha jadi tidak konsentrasi ke Polres, padahal Polres sedang melakukan olah TKP,” kata Kombes Budhi pada Selasa, 12 Juli 2022.

3. Kapolda Metro Jaya Peluk Irjen Ferdy Sambo

Video yang menggambarkan Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapat sorotan masyarakat. Peristiwa itu terjadi saat Fadil mendatangi ruang kerja Sambo di Mabes Polri, Kamis 14 Juli 2022  Momen itu terekam dan beredar luas di media sosial. Fadil memasuki ruangan langsung yang langsung disambut Sambo. Keduanya lantas berjabat tangan dan berpelukan.

4. Peti jenazah sempat dilarang dibuka

Jenazah Brigadir J dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada 9 Juli 2022. Saat keluarga hendak melihat untuk terakhir kali jenazah Brigadir Yosua, polisi sempat melarang peti dibuka. Namun akhirnya keluarga diperbolehkan melihat jenazah anggota Brimob itu.

Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel mengungkapkan alasan polisi sempat melarang peti jenazah Brigadir J dibuka. Menurut Reza, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya vicarious trauma. Ini adalah trauma yang muncul dari sebatas pengamatan, bukan pengalaman langsung, katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu malam, 16 Juli 2022.

5. Kejanggalan luka

Setelah peti diizinkan dibuka, di situlah keluarga melihat beberapa kejanggalan dari luka yang ada di tubuh Brigadir J. Antaranya, ada luka sayatan. Ahmad Ramadhan menjelaskan luka sayatan itu disebabkan pecahan proyektil peluru yang ditembakkan Bharada E. “Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E ke Brigadir J,” katanya kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.

6. Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sigit menuturkan bahwa tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, Kadiv Humas dan Asisten SDM, karena memang beberapa unsur itu kita libatkan termasuk fungsi provost,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Selasa, 12 Juli 2022.

7. Polisi bakal ungkap kasus secara ilmiah

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah). Dengan demikian, kata Dedi, tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan.

“Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Selanjutnya: CCTV hilang sampai 3 pejabat Polri dinonaktifkan

8. Barang bukti rekaman CCTV hilang?

Indonesia Police Watch (IPW) menduga sejumlah barang bukti kasus tewasnya Brigadir J sengaja dihilangkan. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan barang bukti yang dihilangkan itu antara lain rekaman kamera pengawas ata CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hingga ponsel Brigadir J. Oleh karena itu, IPW mendorong agar tim gabungan menerapkan pasal 233 KUHP, kata Sugeng dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Sementara itu, Polri menyampaikan CCTV di rumah Ferdy Sambo untuk mendukung pembuktian kasus kematian Brigadir J telah ditemukan. Dedi mengatakan, CCTV sedang diperiksa oleh tim khusus di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan timsus sudah selesai, kata Dedi saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

9. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diberhentikan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo demi objektivitas selama proses investigasi kematian Brigadir J. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kemudian ditunjuk untuk menggantikan Ferdy Sambo, kata dia saat memberikan keterangan pers pada Senin, 18 Juli 2022.

Selain memberhentikan Ferdy Sambo, Listyo juga menonaktifkan dua pejabat kepolisian lainnya, yaitu Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan. Ramadhan enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut. Dia memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.

“Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan dalam keterangan pers, 20 Juli 2022.

10. Polisi lakukan autopsi sesuai standar internasional

Dedi Prasetyo menanggapi soal berbagai spekulasi kejanggalan luka pada jasad Brigadir J. Menurutnya, narasi yang disampaikan itu bukan dari orang yang ahli di bidangnya. Dedi mengatakan, hasil autopsi Brigadir J akan memberi gambaran kepada keluarga dan menghindari berbagai spekulasi. Selain itu, hasil autopsi dianggap bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat soal penyebab kematian Brigadir J.

“Jadi autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan itu akan diaudit karena sesuai dengan standar internasionalnya,” tuturnya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Selasa, 19 Juli 2022.

11. Keluarga Brigadir J tolak hasil autopsi

Pihak keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi yang dilakukan kepolisian dari pihak Rumah Sakit atau RS Polri. Mereka meminta Kapolri membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir J. Keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas RS Polri karena tidak independen.

“Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik, maka dibentuklah yang baru,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juli 2022.

Selain luka sayatan, keluarga juga menemukan ada bekas luka lilitan di bagian leher Brigadir J. Karena hal itu, menurut Kamaruddin, seharusnya tim autopsi RS Polri memprotes jika kematian brigadir J hanya disebabkan karena tembakan. “Tapi mereka diam saja, mereka tidak protes mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak,” kata dia.

12. Keluarga Brigadir J minta autopsi ulang

Keluarga Brigadir J, melalui Kamarudin, meminta dilakukan autopsi ulang oleh tim independen yang melibatkan dokter dari RSPAD, RSAL, RSAU, RSCM, dan RS swasta. Selain itu, keluarga Brigadir J meminta dilakukannya autopsi dan visum et repertum ulang, serta menolak autopsi dan visum et repertum yang sebelumnya lantaran di bawah intervensi pihak tertentu.

“Terbukti bahwa keluarga tidak dilibatkan dalam hal pembuatan visum et repertum maupun autopsi kecuali hanya anaknya (adik Brigadir J) yang anggota Polri diperintah oleh Karo Provos untuk datang menghadap dan diminta menandatangani surat di RS Polri. Namun, tidak bisa menemui atau melihat Brigadir J,” ujar Kamarudin.

13. Bareskrim akan tindaklanjuti permintaan autopsi ulang keluarga Brigadir J

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan autopsi ulang dari pengacara keluarga Brigadir J. Andi menuturkan bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tadi juga kami sudah menerima suratnya secara resmi, dan tentunya akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat, saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu, 20 Juli 2022.

14. Ferdy Sambo, Kepolres jakarta Selatan dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai hari ini Senin 18 Juli 2022.

"Kita Putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," katanya saat memberi keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan pada Rabu malam, 20 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I  SDA

Baca: 10 Peristiwa Polisi Tembak Polisi dari 2005 hingga Tragedi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

22 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI I Nyoman Cantiasa turut hadir dalam acara Dharma Santi Nasional di di Balai Komando Kopasus, Cijantung, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: Istimewa
Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.