Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Kantongi Kronologi Penembakan Brigadir Yoshua

image-gnews
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers tentang peristiwa penyiksaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta di Jakarta, Senin, 8 November 2021. Komnas HAM bersama dengan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan akan mengusut tuntas kasus yang diduga dilakukan oleh lima orang petugas lapas tersebut. TEMPO/Dika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah mengantongi sejumlah temuan, termasuk kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

“Perkembangan yang lain yang didapatkan Komnas HAM, semakin ketat struktur kronologi peristiwa. Tidak hanya lihat hari per hari yang kami lihat tapi bahkan kami lihat jam perjam yang lebih detail lagi,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu malam, 20 Juli 2022.

Ia mengatakan pihaknya sudah menyusun struktur kronologi yang menjadi bekal pihaknya untuk melihat semua hal, termasuk juga untuk melihat Tempat Kejadian Perkara atau TKP. Oleh karena itu, ia meminta media tidak mendesak Komnas HAM untuk segera mengujungi TKP.

“Jadi mohon maaf, kalau ada yang tanya kapan ke TKP? Pasti ada waktunya kami ke TKP tapi bekal kami untuk datang ke TKP yang salah satunya soal kronologi waktu, kami sudah sangat ketat. Artinya, menyusunnya sudah tidak hari per hari tapi sudah mulai masuk ke ruang yang lebih detail,” katanya.

Namun untuk saat ini, Komnas HAM belum bisa menyampaikan hasil temuan dan struktur kronologi yang sudah dikantongi kepada publik untuk kepentingan proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

“Mohon maaf belum bisa disampaikan. Ini semata-mata untuk kepentingan bagaimana kasus ini bisa sesuai, membuat terangnya peristiwa,” ujar Anam.

Komnas HAM bakal menguji temuannya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Anam menegaskan bahwa pihaknya tidak berangkat dari keterangan satu pihak dalam menyusun kronologi tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak.

“Tidak, semua pihak kami kumpulkan dan kami kebetulan mendapatkan kronologi yang sangat-sangat ketat dari beberapa pihak. Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa dan di mana, sehingga mulai minggu depan sudah tidak mendalami lagi saat-saat ini tapi sudah mulai bergerak," ucapnya.

Komnas HAM, kata dia, akan menguji temuan itu untuk mendapati hasil. “Akan kami uji, mana yang benar, mana yang salah, mana yang memiliki bukti, mana yang tidak,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah akan berbeda dengan kronologi tewasnya Brigadir Yoshua yang disampaikan polisi, Anam tidak berkomentar. “Saya tidak bisa mengomentari, saat ini tapi yang pasti Komnas HAM bergerak dengan kronologinya sendiri, Komnas HAM tidak bergerak dari kronologi orang lain atau institusi lain," ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

Baca: Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Ahli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, dan Permadi Arya (Abu Janda) bertemu di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Foto: Istimewa.
Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir


Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut beragendakan mengenai perkenalan dengan kementerian baru serta membahas permintaan usulan anggaran senilai Rp 20 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?


Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.


Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal


KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.


Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.


Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

7 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Wali Kota Austria Tewas Ditembak Gara-gara Ribut Soal Berburu

Seorang wali kota di Austria ditembak hingga tewas oleh pemburu.


Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

(Kiri ke Kanan) Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai; Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro; Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Pemantauan Pengawasan dan Pendidikan, Uli Parulian Sihombing; Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers situasi terkini penegakan HAM di Indonesia yang berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.


TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

8 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro usai menandatangani nota kesepahaman kedua lembaga tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 28 Oktober 2024. Dok: Puspen TNI
TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia


Penembakan Eks Presiden Bolivia Evo Morales, Mobilnya Diberondong 14 Peluru

8 hari lalu

Presiden Bolivia periode 2006-2019, Evo Morales mengaku belum pernah menikah saat  memimpin negara itu. Karena Morales tidak menikah, maka ia mendapuk kakak perempuannya, Esther Morales Ayma, yang saat itu masih bekerja sebagai pedagang toko kelontong, untuk mengambil peran sebagai Primera Dama atau sebutan bagi ibu negara Bolivia. REUTERS/Patricia Pinto
Penembakan Eks Presiden Bolivia Evo Morales, Mobilnya Diberondong 14 Peluru

Mantan Presiden Bolivia Evo Morales menjadi sasaran penembakan pada Ahad. Sebanyak 14 peluru menerjang mobil yang ia kendarai.