Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perusahaan Cangkang, Mulai dari Milik Luhut sampai Gembong Narkoba

image-gnews
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Logo Pandora Papers.[International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ)]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPerusahaan cangkang merupakan perusahaan yang dalam kinerjanya tidak memiliki bisnis secara aktif atau aset yang signifikan. Meskipun tidak cenderung ilegal, namun terkadang dipakai oleh pengusaha besar untuk menyamarkan kepemilikan bisnis dari penegak hukum atau publik. 

Perusahaan cangkang mulai disebut-sebut lagi ketika Yayasan Aksi Cepat Tanggap diduga memanfaatkan perusahaan cangkang untuk pencucian uang. Di beberapa negara ada kasus serupa, beberapa pengusaha besar punya skandal perusahaan cangkang. Ada yang dihukum dan sebagian lainnya ada yang masih lolos.

Berikut beberapa kasus di antaranya:

  1. Airlangga dan Luhut dalam Pandora Papers

Dalam Pandora Papers,  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto tercatat memiliki Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited yang terdaftar di British Virgin Islands, daerah suaka pajak di Kawasan Karibia. Bucley didirikan pada 2010, sedangkan Smart Property pada 2012. Namun Airlangga mengaku tidak mengetahui keberadaan kedua perusahaan cangkang itu.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan juga tercatat memiliki perusahaan cangkang di Republik Panama. Selain itu, Luhut Juga sempat beberapa kali menghadiri rapat direksi eksekutif Petrocapital S.A. Ia juga tercatat menjadi direktur dalam selama tiga tahun sejak 2007 sampai 2010.

  1. Aset Mantan Presiden Korea Selatan Disita

Aset mantan Presiden Korea Selatan periode 1980-1988, Chun Doo-hwan disita oleh jaksa Amerika Serikat karena diketahui menggunakan perusahaan cangkang di AS dan Korea. Melansir The Wall Street Journal, jumlah pencucian uang suap yang terungkap total lebih dari US $200 juta. Sebelumnya dia sempat ditangkap dan dihukum lantaran menerima suap ketika menjabat.

  1. Shell Bantu Suap Lufthansa
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perusahaan yang berbasis di California diketahui membantu memasukan suap sebuah unit dari Lufthansa Group AG, Bizjet. Awalnya perusahaan cangkang itu dibuat untuk menyediakan layanan perantara pesawat, namun di balik itu tertangkap skema suap.

  1. Gembong Narkoba Spanyol Dipenjara 150 Tahun

Melansir celebritynetworth.com, pengadilan federal Miami menghukum gembong narkoba Spanyol, Ivari Lopez Tardon. Ia mencuci uang sampai lebih dari US$ 20 juta dari keuntungan penjualan kokain. Ia dinyatakan bersalah atas 13 tuduhan pencucian uang dan tuduhan konspirasi. Jika masing-masing dijumlahkan, total hukumannya 150 tahun penjara.

Hasil penjualan kokain dari Spanyol dikirim ke Amerika Serikat. Uang dicuci melalui real estat dan mobil-mobil eksotis melalui perusahaan cangkang.

FATHUR RACHMAN

Baca juga:  Tentang Perusahaan Cangkang seperti yang Diduga Dipakai ACT untuk Cuci Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

4 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

4 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

9 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.