Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Keluarga Brigadir J Melapor ke Bareskrim: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022 malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 12 Juli 2022 malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pengacara keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau yang sering disebut Brigadir J membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Koordinator tim advokat, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan pihaknya juga melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana lain dalam kasus kematian Brigadir J.

“Kami membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP juncto pembunuhan, sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUH Pidana juncto penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain, juncto Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana,” ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Terkait soal pembunuhan berencana tersebut, Kamaruddin menyatakan mereka telah membawa sejumlah bukti, diantaranya adalah perbedaan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakt Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan soal penyebab kematian Yosua dengan fakta yang ditemukan oleh pihak keluarga di tubuh jenazah. 

Polisi menyatakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat aksi baku tembak dengan Bharada RE yang merupakan ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Pihak keluarga menemukan sejumlah luka sayatan dan memar di tubuh Yosua yang tak dilaporkan oleh Karopenmas. 

“Pertama (luka) di bawah mata, kemudian di hidung, bibir, di bahu, kemudian di tangan atau di jari, kemudian di kaki,” tutur Kamaruddin.

Johnson Panjaitan, yang juga bagian dari tim, menyatakan pihaknya telah mengantongi surat kuasa dari keluarga Yosua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pertama, kita adalah resmi surat kuasa, ada kuasanya. Tadi Anda tanya bukti. Kedua, kita mau bikin laporan resmi dulu,” katanya pada kesempatan yang sama.

Selain soal pembunuhan berencana, Kamaruddin dan timnya juga melaporkan dugaan pencurian telepon seluler milik Yosua. Hingga saat ini, tiga telepon seluler pria berusia 28 tahun tersebut tidak ditemukan oleh polisi. Selain itu, mereka juga membuat laporan soal dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan telekomunikasi.

Polisi menyatakan Yosua tewas di rumah singgah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dia disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri dari jenderal bintang dua tersebut ketika berada di dalam kamar.

Menurut polisi, istri Ferdy berteriak dan akhirnya Bharada RE dan Yosua terlibat aksi baku tembak. Brigadir J tewas ditempat setelah mendapatkan tujuh luka tembak berdasarkan keterangan kepolisian. 

Sejumlah  pihak menyatakan banyak kejanggalan dalam kasus ini mulai dari waktu pengumuman oleh Polri yang dilakukan pada Senin, 11 Juli 2022, kamera keamanan yang rusak hingga telepon seluler Yosua yang hilang. Untuk mengusut kasus kematian Brigadir J ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus dengan menyertakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 jam lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

8 jam lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

9 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.


Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

3 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

4 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi