Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengukuran Lahan di Desa Wadas Tahap Kedua, Makelar Diduga Intimidasi Warga

image-gnews
Lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Nama Desa Wadas ramai dibicarakan lantaran ratusan polisi menangkap puluhan warga demi proses kelancaran pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polda Jateng
Lokasi pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Nama Desa Wadas ramai dibicarakan lantaran ratusan polisi menangkap puluhan warga demi proses kelancaran pembangunan Bendungan Bener. ANTARA/HO-Polda Jateng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Wadas terdampak rencana penambangan batuan andesit material Bendungan Bener resah dengan rencana pengukuran tahap kedua yang akan berlangsung pada 12 hingga 15 Juli 2022. 

Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo pada  mengeluarkan surat pemberitahuan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah di Desa Wadas pada 12 hingga 15 Juli 2022. Surat yang diterbitkan pada 6 Juli 2022 itu ditujukan kepada Kepala Desa Wadas dan Camat Bener. 

Isinya, meminta warga untuk memasang tanda batas bidang tanah sesuai dengan kesepakatan dengan tetangga dan menghadiri inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh petugas.

Tokoh pemuda Wadas, Siswanto mengatakan sebagian warga trauma dengan pengepungan satuan gabungan Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia bersenjata lengkap pada 8 Februari 2022. Polisi saat itu menangkap 67 warga yang menolak pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan batuan andesit. Penangkapan itu membuat ibu-ibu dan anak-anak ketakutan. 

“Trauma kami belum pulih dan kami menolak pengukuran,” kata Siswanto dalam jumpa pers, Senin, 11 Juli 2022. 

Selain trauma, warga Wadas, kata Siswanto juga mendapatkan tekanan dan intimidasi untuk menerima uang ganti rugi proyek Bendungan Bener. Bentuk intimidasi berasal dari makelar tanah yang bergerilya mendatangi rumah-rumah warga. 

“Warga terus ditakut-takuti. Mereka bilang kalian melawan tidak dapat apa-apa,” ujar Siswanto. 

Siswanto menduga makelar itu adalah suruhan pemerintah. Mereka menakut-nakuti warga dengan mengancam warga akan digusur bila tidak mengikuti instruksi pemerintah. Selain itu, polisi juga terlihat mondar mandir ke kantor desa dan berpatroli.

Menurut Siswanto, warga dari empat rukun tetangga konsisten menolak penambangan batuan andesit. Mereka solid menolak rencana pengukuran lahan tahap kedua. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendamping warga Wadas dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary menyebutkan rencana pengukuran itu sebaiknya dibatalkan karena rencana penambangan untuk material Bendungan Bener di Wadas berlangsung secara intimidatif dan ada unsur kekerasan. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab terhadap penangkapan warga maupun pendamping.

Dhanil juga mengingatkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang berjanji mengedepankan dialog untuk menyelesaikan konflik di Wadas. 

“Semestinya rencana penambangan dihentikan,” kata Dhanil. 

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Andri Kristanto membantah intimidasi oleh makelar tanah yang datang ke rumah-rumah warga. Tim pengadaan tanah yang melibatkan kepala desa, menurut Andri, membuka kepada siapa saja yang menyerahkan berkas-berkas persyaratan maupun menunjukkan batas patok tanah yang akan diukur. 

“Kami tidak pernah memaksa, hanya mengimbau karena ini proyek strategis nasional,” kata Andri dihubungi melalui ponsel. 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo itu menyebutkan tim pengadaan tanah telah mengukur 304 dari total 617 bidang tanah. Pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak telah membayarkan uang ganti rugi tanah untuk 296 bidang. Ada 313 bidang tanah yang belum diukur karena warga menolak. 

Pemerintah, menurut Andri, telah menggelontorkan Rp 335 miliar uang ganti rugi. Warga Wadas yang bersedia menerima uang ganti rugi dalam jumlah bervariasi, ada yang menerima Rp 900 juta, ada pula Rp 1 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

6 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Ganjar Akui Tak Akan Gabung Pemerintahan, Bagaimana dengan PDIP?

ganjar mengatakan dalam sistem pemerintahan juga penting adanya check and balances.


Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

6 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

15 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

18 jam lalu

Foto udara kendaraan bermotor terjebak kemacetan karena banjir  menggenangi jalur utama pantura Semarang-Surabaya di Jalan Kaligawe Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024. ANTARA/Aji Styawan
BMKG Imbau Masyarakat Jawa Tengah Waspadai Banjir Meski Jelang Kemarau

BMKG imbau masyarakat Jawa Tengah mewaspadai potensi banjir dan longsor. Jawa Tengah diperkirakan mulai masuk kemarau bulan April ini.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

2 hari lalu

Suasana alam di lokasi wisata di kepulauan Karimunjawa. (Dok.Tim ITB)
Rekomendasi 7 destinasi Wisata di Bumi RA Kartini Jepara

Jepara asal RA Kartini memiliki beragam potensi destinasi wisata menarik, salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden