Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Pesimistis Gugatan Presidential Threshold PKS Bakal Dikabulkan MK

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid pesimistis gugatan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS soal Presidential Threshold 20 persen dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Walau begitu, pihaknya tetap menghargai upaya yang ditempuh PKS.

“Kami hargai upaya yang akan dilakukan PKS, meskipun kami pesimistis akan berhasil,” katanya saat dihubungi, Rabu, 7 Juli 2022.

Jazilul berpesan, langkah gugatan mesti dipersiapkan dengan matang. Menurutnya perlu kecermatan agar PKS tidak bernasib sama dengan para penggugat lain.

Mengenai kemungkinan menempuh langkah yang sama, Jazilul mengatakan PKB belum mempertimbangkan. Sebab menurutnya tahapan Pemilu sudah dimulai.

“PKB belum terpikir untuk ikut menggugat Presidential Threshold 20 persen tersebut mengingat tahapan Pemilu sudah mulai,” ujarnya.

Hari ini PKS bakal mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konsitusi pada pukul 13.00 WIB. PKS mendaftarkan sendiri, meski sebelumnya telah mengajak partai politik lain untuk menggugat.

Ketua DPP PKS Bidang Hubungan Masyarakat Ahmad Mabruri mengatakan, PKS tidak masalah mendaftarkan sendiri tanpa bersama partai politik lain. “Biar simpel aja, yang penting kan substansi permohonan, bukan banyaknya pemohon,” ucapnya.

Dia menuturkan, pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut maksud pendaftaran gugatan setelah menyerahkan berkas. Pihaknya juga bakal menyebutkan harapan jumlah persentase Presidential Threshold yang ingin dicapai dalam gugatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berapa persennya nanti Presiden PKS yang akan jelaskan usai serahkan berkas permohonan,” ujarnya saat dihubungi pada waktu yang sama.

Kemarin, Kuasa Hukum PKS Zainudin Paru mengatakan permohonan bakal didaftarkan langsung bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi. Dia menjelaskan, Ahmad Syaikhu dan Aboe Bakar Al Habsyi sebagai Pemohon I dan Salim Segaf Al Jufri sebagai Pemohon II yang bakal hadir di sidang perdana.

PKS akan mendaftarkan permohonan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu. Bunyi pasal tersebut mengenai pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Bagi PKS, kata Zainudin, jumlah presidential threshold tersebut merupakan tanggung jawab moral. Langkah ini ditempuh supaya tidak ada lagi polarisasi di masyarakat seperti Pemilu 2014 dan 2019.

“Polarisasi itu timbul karena ketentuan dalam Pasal 222 UU Pemilu yang mempersempit adanya calon presiden dan wakil presiden alternatif,” tuturnya melalui keterangan tertulis kemarin.

Baca juga: PKS Daftarkan Gugatan soal Presidential Threshold ke MK Siang Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

13 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.


Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

1 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Pilkada 2024 Kota Semarang: PKS dan Golkar Jajaki Koalisi, Demokrat Usung Yoyok Sukawi

PKS dan Golkar Kota Semarang jajaki koalisi untuk memenuhi syarat 20 persen kursi legislatif guna mengusung calon di Pilkada 2024.


Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

5 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

14 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

15 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Cak Imin Kumpulkan 230 Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB di Makassar, Sampaikan 3 Kriteria Ini

Cak Imin menyebutkan tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah dari PKB pada Pilkada 2024.


PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

18 jam lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat diwawancarai wartawan di Depok, Selasa 25 Juli 2023. ANTARA/Feru Lantara
PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.


Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

20 jam lalu

Safitri Malik Soulisa Hadiri Undangan Taaruf dengan Ketua Umum DPP PKB

Bakal calon Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, menghadiri Acara Taaruf dengan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusan Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) untuk Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

20 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

22 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas