Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Blak-blakan Kasus 46 Calon Jemaah Haji Dideportasi: Murni Penipuan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Petugas membagikan gelang identitas kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang  di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juni 2022. Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tiba di Asrama Haji Palembang dan akan diterbangkan ke tanah suci pada Sabtu 25 Juni. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas membagikan gelang identitas kepada jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Palembang di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 24 Juni 2022. Sebanyak 450 jamaah calon haji asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur tiba di Asrama Haji Palembang dan akan diterbangkan ke tanah suci pada Sabtu 25 Juni. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menjelaskan kasus 46 calon jemaah haji Indonesia yang dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Asosiasi menyimpulkan kejadian yang melibatkan lembaga bernama PT Alfatih Indonesia Travel ini murni aksi penipuan.

"Karena dia edit data dan itu bukan visa haji, tapi visa umrah. Datanya diedit sehingga dia gunakan untuk berangkat," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Muhammad Farid Al-Jawi saat dihubungi, Selasa, 5 Juli 2022.

Kendati demikian, Farid menyebut seharusnya pihak maskapai penerbangan bisa mengecek dan memiliki kemampuan untuk membedakan visa yang asli atau palsu yang digunakan para jemaah ini. "Karena kalau sudah berangkat justru kena penalti," kata pemilik Tursina Tours ini.

Sebelumnya, 46 jemaah ini tertahan di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi, pada Kamis dini hari, 30 Juni 2022. Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. 

Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut. Belakangan, Alfatih pun diketahui belum terdaftar di Kementerian Agama sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).

Farid menjelaskan pelaksanaan haji furoda atau haji tanpa antrean sebenarnya sudah berlangsung setiap tahun, sebagai alternatif haji reguler yang bisa menunggu sampai 50 tahun lamanya. Akan tetapi, baru pada tahun 2019 pelaksanaan haji furoda diatur pemerintah lewat UU Haji.

Meski pemerintah tidak mengelola visa haji furoda, para jemaah tetap harus melakukan ibadah haji melalui PIHK yang berizin dan resmi. Jika tidak, maka ada sanksi yang menanti. 

Lalu ketika pelaksana haji furoda mendapatkan visa dari klien mereka, maka pembayaran tetap harus dilakukan melalui aplikasi e-hajj. Sehingga, para jemaah tetap bisa dipantau oleh Kementerian Agama untuk selanjutkan dilakukan pembayaran ke Masyair.

Masyair adalah semua akomodasi dan transportasi yang dibutuhkan selama pelaksanaan ibadah di Mekkah, Madinah, hingga Arafah. Tapi, terjadilah kasus dugaan penipuan oleh Alfatih ini dan 46 jemaah kadung berangkat.

Kendati maskapai bisa mencegah, Farid menyebut sekarang adalah era digital di mana semua orang bisa melakukan apapun. "Kalau tidak punya perangkat untuk mengecek secara digital, itu juga repot, karena itu kan visa negara lain," kata dia.

Selanjutnya: Visa Negala Lain Sah, tapi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

17 jam lalu

Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.


Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

19 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji Masih Tunggu Kehadiran Menag Yaqut yang Absen Hari Ini

Sidang Pansus Haji DPR hari ini tetap digelar. Menag Yaqut tak hadir.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

23 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.


Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Rapat Pansus Haji dengan Agenda Pemanggilan Yaqut Besok Batal

Rencana Pansus Haji meminta keterangan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas besok batal. Yaqut masih berada di Arab Saudi.


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

1 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Panggil Menag Yaqut Besok

Pansus haji telah memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk hadir besok dalam sidang terkait pelanggaran penyelenggaraan haji 2024.


Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).


Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

2 hari lalu

(dari kiri) Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran (RKA) Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat penjelasan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah soal pelaksanaan haji tahun depan.


Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

3 hari lalu

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Simak Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemendikbudristek dan Kemenag

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2024 di Kemendikbudristek akan berlangsung pada 16-17 September.