Yuliyanto menuturkan pihak manajemen Glow Karaoke sendiri masih belum membuat laporan polisi. Namun Polres Sleman telah membuat laporan polisi model A.
Sementara untuk lokasi kejadian di Jambusari, dari kelompok K telah membuat laporan polisi. Penyidik polisi telah memeriksa sedikitnya delapan orang untuk lokasi kejadian Jambusari.
Polisi pun menyatakan telah mengantongi sejumlah identitas terduga pelaku. Sehingga dalam waktu dekat pelaku bisa segera diproses hukum.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam pernyataannya meminta aparat hukum untuk tegas menindak orang-orang yang terlibat dalam kejadian ricuh itu dan agar aparat terus menjaga ketentraman masyarakat.
"Saya berharap Polda DIY tak sekedar melerai, karena ada pelanggaran hukum saya minta juga ada penegakan disiplin, hukum tetap diproses," kata Sultan.
Sultan HB X menyatakan siap jika diminta untuk menjadi mediator kedua belah pihak yang sedang berseberangan.
Namun, Sultan HB X juga meminta kepada aparat segera menyelesaikan kasus sesuai aturan yang berlaku. "Tindak pelanggar hukum agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata dia.
PRIBADI WICAKSONO