TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang kode etik perdana di kasus dugaan penerimaan tiket MotoGP Mandalika. Sidang ini akan dilaksanakan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juli 2022.
“Betul,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin, 4 Juli 2022.
Albertina mengatakan sidang etik ini akan berlangsung tertutup. Dewas, kata dia, akan menyidangkan perkara ini paling lama 60 hari. Enam puluh hari merupakan batas waktu yang dimiliki Dewas untuk mengambil putusan.
“Ada waktunya dalam Perdewas, paling lama 60 hari kerja harus sudah diputus,” kata dia.
Dalam perkara ini, Lili bersama 10 orang rombongannya diduga menerima tiket MotoGP Mandalika secara gratis. Dia disebut juga menerima akomodasi hotel dengan total nilai sekitar Rp 90 juta dari Pertamina.
Baca Juga:
Koran Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022, menuliskan bahwa di tengah proses pemeriksaan kasus itu, Lili dibantu sejumlah pihak dari Pertamina diduga berupaya menyuap Dewas. Mereka disebut mengumpulkan dana sebesar 200 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus ini tidak masuk ke tahap sidang kode etik.
Suap itu diberikan agar Dewas KPK mau menerima skenario yang telah disiapkan Lili dan koleganya. Mereka membuat cerita seakan-akan Lili tidak menerima fasilitas berupa tiket dan kamar hotel dari Pertamina, melainkan Lili membelinya dengan uang pribadi ke Pertamina.
Tempo berupaya untuk meminta konfirmasi atas dugaan tersebut kepada Lili, namun pesan yang dikirim melalui akun Signal tak kunjung terbalas. Panggilan ke ponselnya juga selalu gagal.
Dewas KPK memutuskan membawa kasus ini ke sidang kode etik. Setelah keputusan itu, Lili dikabarkan mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Kabar pengunduran diri ini belum dikonfirmasi oleh Lili maupun KPK.
Baca: Dewas KPK Persilakan Dugaan Lili Pintauli Mau Kasih Suap Dilaporkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.