Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapakah Akhmad Wiyagus, Polisi Eks Pegawai KPK Penerima Hoegeng Awards 2022?

image-gnews
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus dianugerahi Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus dianugerahi Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas di Gedung Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/Mutia Yuantisya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus menerima penghargaan polisi teladan Hoegeng Awards 2022 kategori Polisi Berintegritas dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022. Wiyagus dikenal sebagai sosok polisi yang antisuap dan tak bisa dinegosiasi. Oleh sebab itu, ia dipilih Dewan Pakar menjadi kandidat dan akhirnya didapuk menerima Hoegeng Awards 2022.

Hoegeng Awards 2022 sendiri merupakan program mencari sosok polisi dengan tiga kategori, yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, dan Polisi Berdedikasi. Tiga kategori tersebut didapat melalui proses diskusi panjang melibatkan beragam pihak. Mulai dari keluarga almarhum Jenderal Hoegeng Santoso, Divisi Humas Mabes Polri, Posko Presisi Polri, hingga Dewan Pakar Hoegeng Awards 2022, seperti dikutip dari Antara.

Akhmad Wiyagus Penerima Hoegeng Awards 2022 Pernah di KPK

“Irjen Pol. Akhmad Wiyagus baru 2 hari serah terima jabatan dari Kapolda Gorontalo menjadi Kapolda Lampung. Beliau merupakan mantan penggawa KPK,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu, 2 Juli 2022.

Akhmad Wiyagus penah menjadi penyidik KPK pada 2005-2006 kemudian menjabat Direktur Pengaduan Masyarakat KPK.

Ketika diusulkan menjadi kandidat Hoegeng Awards 2022, Akhmad Wiyagus merupakan Kapolda Gorontalo. Tetapi kemudian ia dipindahtugaskan menjadi Kapolda Lampung. Pelantikan serta pengukuhan serah terima jabatan Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Lampung baru digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Juni 2022 lalu.

Mengutip laman humas.polri.go.id, Akhmad Wiyagus merupakan pria kelahiran Tasimalaya, 23 September 1967. Ia adalah lulusan Akpol tahun 1989. Sepanjang kariernya, Akhmad Wiyagus berpengalaman di bidang reserse. Terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Sejumlah kasus dugaan korupsi pernah yang pernah ditangani Akhmad Wiyagus di antaranya kasus cetak sawah payment gateway yang menyeret mantan Wamenkumham Deny Indrayana, juga kasus korupsi Pertamina, ‎dan korupsi stadion Gedebage di Bandung, Jawa Barat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Akhmad Wiyagus telah menorehkan hal positif selama menjadi Direktur Tindak Pidana Korupsi. Selama lima tahun ditempatkan di Direktorat Tipikor, ungkap Ari, Akhmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi. Serta menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.

Akhmad Wiyagus juga mampu mengoptimalkan pencegahan korupsi melalui peningkatan kerja sama dengan para pemangku kebijakan pemberantasan korupsi. Dia aktif melaksanakan kegiatan pelatihan, diskusi bersama, dan membuat sejumlah perjanjian kerja sama yang tertuang dalam berbagai nota kesepahaman. Menurut Ari, Akhmad Wiyagus berhasil membangun budaya integritas dan profesional sesuai dengan prinsip pemerintahan yang baik di jajaran Direktorat Tipikor.

“Sehingga menjadikan Dittipidkor Bareskrim Polri menyabet beberapa penghargaan,” ujar dia pada Juli 2018 silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akhmad Wiyagus pernah mendapatkan tiga Gelar Kehormatan yaitu Satyalencana Pengabdian Delapan Tahun, Satyalencana Pengabdian 16 Tahun, dan Satyalancana Dwidya Sistha. Selain itu, Akhmad Wiyagus juga pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Kapolres Sumedang pada 2008, dan Kanit II Dit III/Tipikor Bareskrim Polri tahun 2010.

Dia juga pernah menjabat Kasubdit II Dittipidkor Bareskrim Polri pada 2011, Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2013, Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 2014, dan Wakapolda Maluku pada 2018. Serta Wakapolda Jawa Barat pada 2019, dan terakhir sebelum akhirnya dipindahtugaskan ke Lampung, Akhmad Wiyagus menjabat sebagai Kapolda Gorontalo pada 2020.

Selain Akhmad Wiyagus, dua polisi lainnya yang menerima penghargaan Hoegeng Awards yaitu Aipda Rohimah dengan kategori Polisi Berdedikasi, dan Brigjen Pol. Eko Rudi Sudarto dengan kategori Polisi Inovatif. Aipda Rohimah merupakan sosok penggagas program Gerakan Seribu Koin atau Geserin. Gerakan sosial yang digulirkan sejak 2017 ini bertujuan memanfaatkan uang koin untuk membantu warga yang membutuhkan.

Sementara Eko Rudi Sudarto ditetapkan sebagai Polisi Inovatif berkat memanfaatkan noken atau tas asli Papua sebagai alat untuk menampung saran, permintaan, hingga keluhan warga setempat. Dia berhasil merebut hati dan pikiran warga Papua agar tidak tertarik dengan propaganda Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Eko Rudi Sudarto juga turut melakukan kegiatan sosial-kemanusiaan. Dia memberi pelatihan ternak kepada warga Papua, terutama ternak babi. Meski Islam, hal itu tak menghalangi Eko Rudi Sudarto untuk berbagi pengetahuan dengan warga Papua.

HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Baca: 3 Polisi Raih Penghargaan Hoegeng Awards 2022 di Antaranya Mantan Pegawai KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

29 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

20 jam lalu

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berjalan saat menghadiri acara gerakan masjid bersih 2024 di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan untuk mendorong terciptanya masjid yang bersih dan nyaman bagi umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

23 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

23 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

1 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.