Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan AIDP: 7 Fakta Penjualan Senjata Api Ilegal di Papua 10 Tahun Terakhir

image-gnews
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono (tengah) memperlihatkan barang bukti senjata laras panjang jenis M16 dilengkapi pelontar granat (GLM) saat memberikan keterangan penangkapan anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Makodam Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu, 8 September 2021. ANTARA/Indrayadi TH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Demokrasi untuk Papua (AIDP) menerbitkan hasil laporan investigasi penjualan senjata api dan amunisi ilegal di tanah Papua sejak tahun 2011 hingga 2022 di Kota Jayapura pada Jumat 1 Juli 2022. Dalam laporan tersebut, terdapat 51 orang yang terkena pidana dengan keuntungan miliaran rupiah.

Belum lama ini Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi meringkus Ratius Murib alias Neson Murib, yang diduga menjual senjata api beserta amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. Menurut Juru Bicara Satgas Nemangkawi Komisaris Besar M. Iqbal Alqudussy, Neson Murib memperoleh miliaran rupiah terkait dengan penjualan dan pembelian senjata api beserta amunisi.

"Total yang dikirim dan diterima Rp 1.393.100.000," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis pada Selasa, 15 Juni 2021.

Melansir jubi.id mitra Teras.id, sumber yang didapat dari laporan ini berisi data dari Putusan pengadilan negeri, putusan pengadilan militer dan pemberitaan di media massa. Selain itu, AIDP juga mencatat dokumen dari hasil wawancara dengan Komnas HAM, Polda Papua, pelaku, terpidana, terdakwa dan pengacara.

Laporan ini juga menyisakan beberapa fakta menarik. Untuk lebih memahaminya, berikut beberapa fakta yang telah dikumpulkan AIDP:

1. Pelaku penjualan senjata api dari berbagai latar belakang

Laporan AIDP mengungkapkan semenjak tahun 2011 sampai 2021, sumber peredaran senjata api ilegal di Papua ditempati oleh berbagai jabatan sipil. Hasil dari laporan tersebut menyatakan terdapat 51 orang yang dipidana karena memperdagangkan senjata.

Dari sekian julah tersebut terdiri dari 31 warga sipil, 14 prajurit TNI dan enam anggota Polri. Barang bukti yang dikumpulkan selama periode itu sebanyak 52 pucuk senjata api, 9.605 butir peluru. Jumlah total uang yang didapat dari penjualan itu senilai Rp7.244.990.000.

2. Beragam macam sumber pendanaan

Direktur AlDP, Anum Latifah Siregar mengatakan pendanaan bisnis illegal ini berasal dari berbagai macam sumber. Beberapa di antaranya adalah Dana Desa, keuntungan hasil tambang, dan uang yang beredar dalam proses pemilihan pejabat publik, khususnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

3. Alur penjualan senjata api

Alur untuk penyaluran senjata atau amunisi dagangan ilegal mencakup beberapa jalur transportasi, yaitu menggunakan transportasi darat, laut, bahkan transportasi udara. Kawasan yang paling sering menjadi titik pelepasan tujuan dari transaksi penjualan ini adalah Jayapura, Wamena, dan Nabire.

Jalur yang dipakai umumnya memakai jalur yang tertutup seperti di sekitar hutan, jalan setapak, atau rute mobil di pinggiran kota, dan jalur itu diandalkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Sementara untuk jalur laut, berlabuh di berbagai pelabuhan kecil.  

4. Memasang tarif tinggi dalam penjualan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu motif penjualan senjata api dan amunisi ini karena melihat harga penjualan yang tinggi bagi para pelaku. Harga sebutir peluru ilegal di Papua bisa mencapai kisar Rp150 ribu hingga Rp500 ribu. Ditambah dengan perantara yang cukup banyak membuat keuntungan semakin banyak juga.

Untuk senjata api berjenis M16 dan M4, dipasang tarif berkisar sekitar Rp90 juta hingga Rp330 juta per pucuk. Adapun pistol yang ditarif dengan harga Rp15 juta sampai Rp100 juta per pucuk.

5. Motif penjualan senjata

Direktur AIDP juga menjelaskan terdapat beberapa motif yang menjadi latar belakang transaksi ilegal ini. Pertama, didasari oleh motif ekonomi. Hal ini disebabkan karena harga penjualan senjata api ilegal dinilai cukup mahal.

Kedua, diakibatkan kerana motif untuk menaikan jenjang karir seseorang. Terakhir ialah motif penguasaan sumber daya alam (SDA). Hal ini didasarkan dari indikasi untuk menggeser masyarakat setempat menguasi SDA.

6. Evaluasi bagi TNI dan Polri

Laporan AlDP merekomendasikan perlunya evaluasi dan pengawasan internal terhadap produksi dan mekanisme distribusi oleh TNI serta Polri. Mulai dari pembatasan pembawaan, tata cara penyimpanan, dan penggunaan di setiap ikatan pada aparat organik maupun non organik.

7. Mengahancurkan nilai kemanusiaan

AIDP berharap agar selalu mengawasi terhadap wilayah yang berpotensi menjadi titik lokasi perdagangan ilegal di Papua. Selain itu, apparat serta merta memproses secara hukum para pelaku, baik pemilik atau penyedia utama. Hal ini akan berdampak untuk mengahancurkan nilai kemanusiaan di Tanah Papua.

FATHUR RACHMAN  I  ANDITA RAHMA  I SDA

Baca: Satgas Nemangkawi Ringkus Penjual Senjata Api ke Kelompok Bersenjata Papua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

37 menit lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

54 menit lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

22 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

23 jam lalu

Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia mengikuti senam dan berjemur di bawah sinar matahari saat menjalani karantina di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 11 April 2020. Sebanyak 513 TKI yang berasal dari berbagai daerah di Sumut dan sekitarnya yang menjalani proses karantina COVID-19 sementara tersebut saat ini kondisi kesehatannya baik dan tidak ada menunjukan gejala infeksi seperti demam, batuk dan sesak nafas. ANTARA
4 Fakta Lanud Soewondo yang Jadi Lokasi Konser Sheila on 7 di Medan

Konser Sheila on 7 akan digelar di lima kota termasuk Medan yang akan di langsungkan di Pangkalan Udara Seowondo, 14 September 2024


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).