Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Haryadi Suyuti, Cerita Warga Yogya Soal Tembok Apartemen 40 Meter

image-gnews
Suasana kampung Kemetiran Lor Kota Yogyakarta, yang berada di belakang calon lahan Apartemen Royal Kedhaton yang perijinannya diperoleh melalui suap eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tempo/Pribadi Wicaksono
Suasana kampung Kemetiran Lor Kota Yogyakarta, yang berada di belakang calon lahan Apartemen Royal Kedhaton yang perijinannya diperoleh melalui suap eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

Adi mengatakan lahan itu awalnya merupakan milik seorang panewu atau pamong praja Keraton Yogyakarta yang dipanggil warga dengan sebutan Bu Harjo. Pada 2010, lahan itu dijual kepada pembeli pertama dengan harga Rp 1,2 miliar kemudian beberapa tahun kemudian dijual ke PT Java Orient Property, anak perusahaan Summarecon Agung yang dikepalai Dandan Jaya K selaku Direktur Utama.

"Sejak 2019, pengembang itu sudah mulai mengurus IMB (ijin mendirikan bangunan) tapi tak kunjung selesai karena warga disini tak mau tanda tangan kalau belum sosialisasi dan tahu kompensasinya apa," kata Adi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kompensasi, kata Adi, maksudnya adalah hal hal mendasar, terutama soal air. "Karena kalau apartemen setinggi itu pasti mengebor air tanah minimal 200 meter, terus air warga bagaimana ?"ujar Adi.

Maka dari itu, Adi melanjutkan, pihak pengembang saat itu diminta bisa menyediakan semacam penampungan air tersambung apartemen jadi ketika air tanah pemukiman warga kering bisa mengambil sumber air dari apartemen.

"Tapi masalahnya kami tak pernah diajak sosialisasi bersama, yang diajak sosialisasi hanya satu warga, padahal di sini ada 15 keluarga," kata dia.

Pascaproses IMB itu mandeg lama, awal 2022 ini warga mendapat kabar bahwa izin pembangunan apartemen itu akan segera keluar karena sudah disetujui pemerintah kota.

"Padahal tak ada warga di sini yang tanda tangan persetujuan, tapi dari camat dan lurah memberitahukan IMB sudah disetujui," kata dia.

Kongkalikong persetujuan IMB apartemen itu baru terungkap pada Jumat 3 Juni bersamaan penetapan sejumlah tersangka termasuk di dalamnya eks Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti oleh KPK.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan terdapat kesepakatan antara Haryadi Suyuti  dengan Vice Presiden PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono untuk penerbitan IMB apartemen tersebut dengan sejumlah imbalan uang.

"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS, antara lain, HS berkomitmen akan selalu 'mengawal' permohonan IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Junni 2022.

Baca juga: Selain Haryadi Suyuti, KPK Juga Tangkap Dua Kepala Dinas Kota Yogyakarta

PRIBADI WICAKSONO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

11 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung


Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

2 hari lalu

Proses pemilahan sampah di TPS 3R Nitikan Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Sampah Menyebar di Beberapa Titik Jalan usai Libur Panjang, Begini Pengolahan Limbah di Yogyakarta

Sampah yang masuk ke TPS 3R Nitikan Yogyakarta akan diolah menjadi bahan bakar alternatif Refused Derived Fuel (RDF).


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

4 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

4 hari lalu

Kericuhan mewarnai konvoi kelulusan pelajar di Kota Yogyakarta Senin (13/5). Dok.istimewa
Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.


Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

10 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

18 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

26 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

30 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

41 hari lalu

Alat Peraga Manual Pump di Kampung Kerajinan Taman Pintar Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.


Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

45 hari lalu

Karcis parkir yang diberi tempelan jasa titip helm di Kota Yogyakarta. (Dok: media sosial)
Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.