Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Beri Pembekalan Antikorupsi ke Kader PBB

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022. Kunjungan 45 Finalis Putri Indonesia 2022 itu merupakan rangkaian dari pembekalan terkait nilai-nilai antikorupsi dan KPK mengajak Finalis Puteri Indonesia mengkampanyekan program antikorupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Puteri Indonesia 2020 Roro Ayu Maulida Putri (kanan) memberikan keterangan pers usai mendampingi Finalis Putri Indonesia 2022 yang berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa 24 Mei 2022. Kunjungan 45 Finalis Putri Indonesia 2022 itu merupakan rangkaian dari pembekalan terkait nilai-nilai antikorupsi dan KPK mengajak Finalis Puteri Indonesia mengkampanyekan program antikorupsi. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pembekalan kepada pengurus Partai Bulan Bintang mengenai antikorupsi. Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis, 2 Juni 2022.

“KPK kembali menyelenggarakan kegiatan pembekalan pada para pengurus PBB,” kata plt juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati, Kamis, 2 Juni 2022.

Ipi mengatakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor beserta pengurus DPP PBB dijadwalkan hadir secara langsung. Sementara, para pengurus DPP, DPW dan DPC akan mengikuti kegiatan pembekalan secara daring melalui akun Youtube ACLC KPK.

Ipi mengatakan pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Setelah mengikuti kegiatan Executive Briefing bagi 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol), para pengurus tiap-tiap parpol akan mengikuti tiga kegiatan lainnya, yaitu pembekalan antikorupsi untuk pengurus parpol baik di pusat maupun daerah, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik, dan kontribusi parpol dalam gerakan antikorupsi di lingkungan parpol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Materi yang akan diberikan untuk pengurus PBB antara lain tentang tindak pidana korupsi dan penguatan integritas partai politik, serta Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Selain itu juga akan ada sesi dialog membahas pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik dan rencana aksi sebagai tindak lanjut.

Sebelumnya, KPK sudah memberi pembekalan pada jajaran Partai Amanat Nasional pada Rabu, 25 Mei 2022. Saat itu hadir Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Setelah acara, PAN meminta KPK mendorong agar batas ambang presiden menjadi 0 persen. PAN juga mendukung KPK yang mengusulkan agar kampanye dibiayai negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.