Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Krakatau Steel Sosialisasikan Penerapan PMK No. 15 Tahun 2022

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PTKS) sosialisasikan penerapan PMK No. 15 Tahun 2022 melalui acara Focus Group Discussion (FGD) berkerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Kantor Bea & Cukai Merak, Kementerian Keuangan. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) Terhadap Impor Produk Hot Rolled Coil of Other Alloy (HRC Alloy) dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) telah dikeluarkan dan berlaku efektif pada 15 Maret 2022.

“Kebijakan pemberlakuan BMAD tersebut merupakan salah satu wujud nyata Pemerintah Indonesia dalam upaya melindungi industri baja nasional dari praktek unfair trade yang secara nyata telah memberikan dampak negatif bagi perkembangan industri baja nasional,” kata Direktur Komersial Krakatau Steel Melati Sarnita, belum lama ini.

PMK tersebut mengatur pengenaan Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor produk HRC Alloy asal RRT yang termasuk dalam pos tarif ex.7225.30.90 sebesar 4,2 persen-50,2 persen untuk periode pengenaan selama 5 (Lima) tahun dimana spesifikasi produk baja impor yang dikenakan BMAD adalah memiliki kandungan Boron (B) 0,0008 persen - 0,003 persen; atau memiliki kandungan Boron (B) 0,0008 persen - 0,003 persen dan Titanium (Ti) ≤ 0,025 persen.

“Harapannya, dengan berlakunya BMAD tersebut dapat secara efektif untuk mengendalikan barang impor dumping dan circumvention,” kata Melati.

Ketua Tim Penanganan Permasalahan / Sengketa Investasi dan Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman & Investasi, Leo Mualdy Christoffel mengatakan kebijakan pemerintah ke depan adalah hilirisasi di mana hilirisasi penting untuk pengembangan kegiatan ekonomi yang lebih kompleks, sehingga kegiatan ekonomi di Indonesia lebih terdiversifikasi. Komitmen pemerintah ke depan yaitu mendorong dan mendukung investasi dengan menciptakan kegiatan ekonomi yang sehat.

“Untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang sehat, pengenaan instrumen trade remedies yang salah satunya pengenaan anti dumping sangat efektif untuk mengatasi praktek unfair trade seperti dumping maupun circumvention (Pengalihan kode HS). Hal ini perlu diberlakukan untuk melindungi industri dalam negeri”, ujar tambah Wakil Ketua KADI Herliza.

Dari sisi kepabeanan, Kepala Kantor Bea & Cukai Merak Beni Novri mengatakan besaran Bea Masuk Anti Dumping sesuai PMK Nomor 15 Tahun 2022 berlaku sepenuhnya terhadap barang impor HRC Alloy dari RRT yang penyelesaian kewajiban pabean dilakukan dengan pengajuan pemberitahuan pabean atau tanpa pengajuan pemberitahuan pabean. Pengenaan BMAD tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian dan pengawasan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

34 menit lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

2 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

2 jam lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

3 jam lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

3 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

16 jam lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

18 jam lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

18 jam lalu

Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

18 jam lalu

Siswa-siswi Binus School Simprug Gelar Pertunjukan Teater

Agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun ini melibatkan siswa-siswi SMA, mulai dari persiapan, pemain, penulisan cerita, kostum, hingga tata cahaya


Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

18 jam lalu

Seleksi Calon ASN 2024 Dimulai Juni atau Juli

instansi akan memulai seleksi pada Juni atau Juli mendatang, setelah instansi menerima Surat Keputusan dari MenPANRB.