"

Indonesia Dukung Dimasukkannya K3 dalam Prinsip dan Hak Dasar ILO

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang

INFO NASIONAL – Pemerintah Indonesia mendukung dimasukkannya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam kerangka kerja prinsip-prinsip dan hak-hak dasar International Labour Organisation (ILO) di tempat kerja. Dukungan atas dimasukkannya K3 ini karena Indonesia mengakui bahwa K3 merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia. Dalam Universal Declaration on Human Rights, semua orang mempunyai hak untuk hidup, bekerja, mendapatkan keadilan, dan kondisi kerja yang baik.

"Pernyataan 'setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan, kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya' ini tetap relevan dan signifikan, khususnya terkait dengan perlindungan tenaga kerja pada pekerjaan masa depan, termasuk pada situasi pandemi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang, baru-baru ini.

Selama lebih dari 50 tahun, kata dia dalam Forum General Affairs Committee pada International Labour Conference (ILC) ke-110 secara virtual, Indonesia dalam konteks nasional melalui Undang-Undang K3 telah menyatakan pentingnya pelindungan K3 dengan tujuan memberikan pelindungan dan menjamin keselamatan setiap pekerja dan orang lain di tempat kerja.

"Perlindungan K3 juga bertujuan menjamin setiap sumber produksi dapat dipergunakan dengan aman dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas nasional," ujar dia.

Indonesia, kata Haiyani, mendukung kalimat yang diambil dari bahasa yang disepakati pada Pasal 1 Konvensi ILO No. 187 terkait tanggung jawab bersama. Begitu juga terkait terminologi, Indonesia mendukung penggunaan kata _Environtment_ karena dinilai sudah sesuai dengan Konvensi ILO No. 197.

Pemerintah Indonesia juga disebutnya mendukung pemilihan Konvensi ILO No. 187 terkait pemilihan instrumen dasar, mengingat Konvensi tersebut memuat kerangka pelaksanaan K3 termasuk kebijakan nasional, sistem nasional, dan program nasional.

Konvensi ILO No. 187 ini menurutnya sudah tepat untuk mengungkapkan dan mengembangkan prinsip konstitusional perlindungan K3, dan sejalan dengan penerapan logika konstitusional dalam deklarasi 1998. Hal tersebut sebagaimana disebutkan dalam laporan bahwa hak-hak dan prinsip-prinsip dasar merupakan hal yang penting, yang dirumuskan secara umum. "Sehubungan dengan itu, kami mendukung pernyataan dan usulan amandemen Jepang tentang isu ini," kata dia.

Adapun berkenaan dengan saving clause (klausal pemisahan), pihaknya lebih memilih teks sebelumnya yang telah didiskusikan pada persiapan ILC. Pasalnya, hal tersebut tidak hanya menyangkut perjanjian dagang, tetapi juga terkait investasi dan kerja sama ekonomi, termasuk pegaturan lainnya. (*)








Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

1 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memberikan orasi di depan Massa aksi dari Partai Buruh dan beberapa serikat buruh lainnya di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Januari 2023. Mereka menggelar aksi untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pagi Ini Serikat Buruh dan Partai Buruh Demo di Kemnaker Tolak Aturan Pengusaha Boleh Potong Gaji 25 Persen

Partai Buruh dan sejumlah serikat buruh bakal menggelar aksi demonstradi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.


Syarief Hasan Bangga LavAni Juara Proliga

11 jam lalu

Syarief Hasan Bangga LavAni Juara Proliga

Kunci keberhasilan LavAni adalah ketahanan mental.


HNW Resmikan Studio Dakwah Digital

11 jam lalu

HNW Resmikan Studio Dakwah Digital

Studio dakwah digital berlokasi STID Al-Hikmah, Mampang.


Ini Bentuk Dukungan BNI untuk UMKM di Kawah Ijen

11 jam lalu

Ini Bentuk Dukungan BNI untuk UMKM di Kawah Ijen

Dukungan diwujudkan melalui pembagian kontainer booth dan kontainer sampah.


Mendag Pastikan Harga Bapok Stabil di Mamuju

11 jam lalu

Mendag Pastikan Harga Bapok Stabil di Mamuju

Kementerian Perdagangan akan terus memantau ketersediaan stok dan stabilitas harga bapok menjelang Ramadan dan Idulfitri.


Kemenag Ingatkan Dampak Praktik Perkawinan Anak

11 jam lalu

Kemenag Ingatkan Dampak Praktik Perkawinan Anak

Negara mengamanatkan untuk melakukan mitigasi terhadap tingginya angka stunting


Mendag Dorong Anak Muda Berani Ambil Risiko Berusaha

12 jam lalu

Mendag Dorong Anak Muda Berani Ambil Risiko Berusaha

Anak muda didorong memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan ilmu pengetahuan.


Kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor

12 jam lalu

Kemendag Kembali Musnahkan Pakaian Bekas Impor

Sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar pakaian bekas asal impor dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo.


Sambut Ramadan, Kementan Gelar Bazar Tani Pangan Murah

13 jam lalu

Sambut Ramadan, Kementan Gelar Bazar Tani Pangan Murah

Bazar Tani Ramadan berlangsung mulai 20 Maret hingga 13 April 2023


Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T

14 jam lalu

Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T

Program ini dilaksanakan setiap Ramadan untuk memberi pelayanan yang merata tentang agama Islam kepada masyarakat.