TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 23 Mei 2022.
"Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali," kata dia dalam konferensi pers pada Kamis, 19 Mei 2022.
Sebelumnya, Jokowi melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hal ini Jokowi sampaikan usai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan rakyat, utamanya tentang kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring, Jumat, 22 April 2022.
Lalu pada 27 April, Jokowi kembali membuat pengumuman soal kebijakan ini. Ia menyebut pemenuhan kebutuhan masyarakat akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor," kata Jokowi saat itu.
Pencabutan larangan ekspor ini diambil Jokowi karena mempertimbangkan sejumlah faktor. Pertama, kondisi pasokan minyak goreng nasional yang terus bertambah sejak adanya larangan ekspor.
Rata-rata kebutuhan nasional minyak goreng curah mencapai 194 ribu ton per bulan. Lalu pada Maret 2022 sebelumnya adanya larangan ekspor, Jokowi menyebut pasokan nasional hanya 64,5 ribu ton.
Tapi setelah adanya larangan, pasokan saat ini mencapai 211 ribu ton per bulan, atau melebihi kebutuhan nasional bulanan.
Kedua, harga minyak goreng curah rata-rata nasional yang terus menurun. Sebelum adanya larangan ekspor, Jokowi menyebut harga rata-rata mencapai Rp 19.800 per kg. Namun setelah adanya larangan ekspor, harganya jadi Rp 17.200 sampai Rp 17.600 per kg.
Jokowi menyadari harga minyak goreng curah di beberapa daerah masih relatif tinggi. Akan tetapi, ia yakin dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau. "Menuju harga yang kita tentukan, karena melihat ketersediaan semakin melimbah," kata dia.
Lalu faktor ketiga larangan ekspor dicabut karena Jokowi mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit. Baik petani, pekerja, dan tenaga pendukung lainnya.
Akan tetapi, saat pengumuman 22 April, Jokowi menyebut larangan ekspor berlaku untuk minyak goreng dan bahan bakunya. Sementara hari ini, Jokowi hanya menyebut ekspor minyak goreng yang kembali dibuka.
Jokowi sama sekali tak menyebut soal bahan baku minyak goreng, apakah ikut dibuka kembali atau masih dilarang.