TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri secara profesional menuntaskan kasus Briptu Hasbudi yang terlibat kepemilikan sejumlah bisnis ilegal di Kalimantan Utara. Anggota Kompolnas Poengky Indarti menduga, Hasbudi tak sendirian dalam dalam menjalani bisnis tersebut.
"Jika ada anggota Polri lainnya yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas," kata Poengky kepada Antara, Selasa, 10 Mei 2022.
Poengky mengatakan perlu diselidiki siapa saja yang terlibat. Selain itu, perlu diselidiki juga kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh Hasbudi.
Selain profesional, Poengky berharap penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dia juga memina polisi memaksimalkan dukungan penyidikan berbasis ilmiah (Scientific crime investigation) serta bekerja sama dengan institusi lainnya seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) serta KPK.
"Kami mengharapkan polda-polda lain juga menyelidiki kemungkinan adanya anggota Polri yang membengkingi tambang-tambang ilegal agar dapat diproses hukum secara tuntas," ucapnya.
Dalam menuntaskan perkara ini, kata Poengky, diperlukan pula peran serta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Propam Presisi jika diduga ada anggota-anggota Polri lain yang “nakal”.
"Institusi Polri harus kita jaga bersama, jangan sampai ada yang menggerogoti dari dalam," ujarnya.
Poengky mengapresiasi Polda Kalimantan Utara yang berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi. Dari pengembangan kasus tersebut, Hasbudi juga diduga terlibat dalam beberapa bisnis ilegal lainnya seperti penyelundupan pakaian bekas hingga narkoba dari luar negeri.
Menurut Poengky, mencari penghasilan tambahan bagi anggota Polri tidak diharamkan, mengingat gaji aparat penegak hukum nisbi kecil. Namun, mencari penghasilan dari perbuatan-perbuatan melawan hukum tidak dibenarkan.
“Harus diakui memang gaji polisi kecil, tapi yang bersangkutan (Briptu HSB) tidak bisa menggunakan dalih gaji kecil dengan melakukan tindakan ilegal,” ujarnya.
Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, telah mengamankan sejumlah barang bukti kasus tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi tersebut. Diantaranya adalah sejumlah alat berat, kapal cepat, kendaraan hingga barang-barang mewah yang diduga didapatkan dari perbuatan haram tersebut.