TEMPO.CO, Jakarta - Polda Kalimantan Utara menyita sejumlah barang mewah milik polisi tajir Briptu HSB atau Briptu Hasbudi, tersangka kasus tambang emas liar di Kaltara, termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diberikan kepada seseorang.
"Mobil ini baru kami temukan tadi malam (8 Mei) di Tanjung Selor. Akan tetapi orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi," kata Kapolda Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin 9 Mei 2022.
Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti. "Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal," kata Kapolda.
Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk.
"Per unit ekskavator ini ditaksir Rp2,5 miliar. Truk sekitar Rp500 juta," sebutnya.
Kapolda juga memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan.
"Kami juga menyita DVR (digital video recorder) karena ada bukti petunjuk yang kami temukan berisi rekaman gudang sianida diduga milik HSB. Ada laptop juga yang akan kami analisis isinya apabila berkaitan dengan yang telah kami tersangkakan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik menyita aset HSB lainnya masing-masing seunit mobil Toyota Alphard dan Honda Civic.
Hingga Senin 9 Mei 2022, polisi juga telah mengamankan 11 speedboat diduga milik HSB yang digunakan sebagai alat ataupun hasil dari kejahatannya di Kalimantan Utara.
"Sebelas unit speedboat ini kami temukan secara bertahap di tempat yang berbeda-beda dengan kondisi kunci hilang dan baling-baling dicabut yang diduga sengaja untuk menghambat proses penyidikan," katanya.
Baca: Polda Kaltara Beberkan Kasus Tambang Ilegal yang Diduga Libatkan Briptu Hasbudi