TEMPO.CO, Jakarta - Tim gabungan TNI-Polri menangkap WT terduga pelaku penembakan dan penganiayaan yang menewaskan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
Keduanya yang bertugas di Elelim, Kabupaten Yalimo, ditembak dan dianiaya hingga tewas pada 31 Maret l2022 di jalan Trans Elelim, Kampung Elelim.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman mengakui dalam insiden penembakan dan penganiayaan itu selain menyebabkan pasutri meninggal juga mengakibatkan anak bungsunya yang berusia tiga tahun mengalami jari putus akibat benda tajam.
"WT ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kab. Lanny Jaya, sekitar pukul 07.40 WIT," kata Herman di Jayapura, Sabtu 30 April 2022.
Saat ditangkap, kata Herman, WT sempat berupaya melarikan diri hingga anggota mengeluarkan tembakan yang diawali dengan peringatan namun karena tidak diindahkan maka langsung dilumpuhkan. "WT merupakan anggota KSB dan saat ini yang bersangkutan masih berada di RSUD Wamena," ujar Herman.