INFO BISNIS – PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) akan menggenjot penjualan Asuransi Mudik Lebaran tahun ini. “Dalam kurun waktu yang singkat ini, Asuransi Jasindo akan memperluas penjualan Asuransi Mudik,” kata Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo, Diwe Novara.
Penjualan Asuransi Mudik ditargetkan sekitar 1-5 persen dari jumlah pemudik atau 855 ribu sampai 4,2 Juta orang dari 85,5 juta pemudik yang diprediksi Kementerian Perhubungan.
Asuransi Mudik adalah produk asuransi perjalanan yang memberikan perlindungan selama perjalanan kepada pemudik yang akan pulang kampung atau mengunjungi keluarga pada saat hari-hari besar. Asuransi ini bekerja sejak pemudik berangkat dari rumah menuju tempat tujuan, hingga kembali ke tempat asal.
“Pemudik yang bisa membeli premi asuransi ini, adalah pemudik yang berusia dari 1 tahun hingga 80 tahun dan menggunakan angkutan umum seperti bus, kereta api, kapal laut, serta pesawat terbang. Atau bisa juga pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan sewa,” tutur Diwe.
Untuk menggenjot penjualan, Asuransi Jasindo yang tergabung dalam Indonesia Financial Gorup atau IFG ini akan melakukan beberapa strategi. Salah satunya dengan memberikan diskon kepada tertanggung dengan menggunakan Unique Code: MUDIKAMAN.
“Tak sampai di situ, Asuransi Jasindo juga memberikan akses kemudahan sehingga calon tertanggung dapat melakukan transaksi di mana saja dengan metode penjualan, penutupan, dan klaim melalui website www.jasindotravel.co.id,” katanya.
Adapun jaminan bagi peserta asuransi antara lain perlindungan biaya medis meliputi rawat inap darurat, rawat jalan darurat atau pembedahan darurat. Sedangkan bantuan darurat merupakan layanan assistance 24 jam karena kondisi darurat cedera atau darurat sakit yang diderita selama perjalanan.
“Untuk kecelakaan diri, asuransi ini meng-cover meninggal dunia atau cedera yang dialami selama perjalanan karena kecelakaan. Sedangkan untuk ketidaknyamanan perjalanan merupakan kerugian, kehilangan, atau kerusakan barang pribadi saat perjalanan dalam jangka waktu pertanggungan,” kata Diwe. (*)