Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat Kemendag Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Modusnya

image-gnews
Sejumlah pengecer mengantre saat distribusi minyak goreng curah di Manado, Sulawesi Utara, Jumat 8 April 2022. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menyalurkan minyak goreng curah untuk masyarakat umum dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalu sejumlah pengecer dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Sejumlah pengecer mengantre saat distribusi minyak goreng curah di Manado, Sulawesi Utara, Jumat 8 April 2022. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai menyalurkan minyak goreng curah untuk masyarakat umum dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalu sejumlah pengecer dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka kasus kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Kejaksaan menduga para tersangka mengakali izin ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan.

“Kelangkaan ini ironis sekali, karena Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Kejaksaan menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka dari kalangan penyelenggara negara. Sementara, tiga tersangka lainnya dari pihak swasta, yaitu Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas, berinisal PT.

Burhan mengatakan pengungkapan ini bermula dari langka dan mahalnya minyak goreng di dalam negeri. Atas kelangkaan itu, Kemendag melakukan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation terhadap perusahaan yang ingin mengekspor minyak sawit.

Namun, dalam pelaksanaannya perusahaan ternyata tidak mematuhi kebijakan itu, namun Kemendag tetap memberikan persetujuan ekspor. “Atas perbuatan tersebut diduga negara mengalami kerugian,” kata Burhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan penyidik menduga para tersangka telah melakukan komunikasi yang intensif dengan Wisnu. Dari komunikasi itu, Permata Hijau Group, PT Wilmar, PT Multimas Nabati Asahan dan PT Musim Mas bisa mendapatkan persetujuan ekspor.

Burhan mengatakan perusahaan tersebut sebenarnya tidak boleh mengekspor karena tidak melakukan penjualan dalam negeri berdasarkan harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Minyak yang mereka distribusikan di dalam negeri juga bukan berasal dari perkebunan inti,” kata dia.

Burhan mengatakan penyidik masih menghitung jumlah kerugian negara karena perbuatan para tersangka. Menurut dia, penyidik juga menelusuri dugaan adanya penerimaan suap atau gratifikasi untuk memperlancar keluarnya izin ekspor tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun

11 jam lalu

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani ditemui usai konferensi pers capaian kinerja 10 tahun di kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Rosan Roeslani: Target Investasi 2025 Capai Rp 1.900 Triliun

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan target investasi Indonesia pada 2025.


Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap

17 jam lalu

 Masyarakat pesisir Indonesia saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.  Aksi ini dilakukan sebagai respons atas pemerintah Joko Widodo yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.  TEMPO/Subekti.
Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap

Riset Celios menyatakan kegiatan penambangan pasir laut mengakibatkan penurunan produksi perikanan tangkap


Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.


Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersiap menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024. Rapat terbatas tertutup membahas program kebijakan subsidi pemerintah. TEMPO/Subekti.
Kemenperin dan Kemendag Bahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024 di Bandung, Buntut Kasus Sritex?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.


Mendag Budi Santoso Ungkap Strategi untuk Jalankan 3 Program Utama Kementeriannya

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (dua dari kiri) meninjau UMKM eksportir furnitur, PT Mulya Abadi Indocarpentry di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mendag Budi Santoso Ungkap Strategi untuk Jalankan 3 Program Utama Kementeriannya

Mendag Budi Santoso mengemukakan sederet strategi untuk melaksanakan tiga program utama Kementerian Perdagangan selama lima tahun mendatang.


Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.


Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

2 hari lalu

Suasana di kawasan kantor PT Sritex usai Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan bahwa perusahaan itu pailit, Kamis, 24 Oktober 2024. Kantor tersebut berlokasi di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Selamatkan Sritex, Sri Mulyani Beri Keringanan Ekspor dan Impor lewat Bea Cukai

Kementerian Keuangan bakal membantu operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dengan meringankan pengurusan izin ekspor dan impor perusahaan


Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mendampingi Presiden Jokowi terima Managing Director of Operations World Bank Anna Bjerde di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Upaya Penyelamatan Sritex, Airlangga Klaim Belum Ada Rencana Sritex Dijadikan BUMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk menjadikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

3 hari lalu

Sritex selamat dari krisis moneter pada 1998 dan 2001 berhasil melipatgandakan pertumbuhannya sampai 8 kali lipat dibanding waktu pertama kali terintegrasi pada 1992. Pada 2013, PT Sritex secara resmi terdaftar sahamnya (dengan kode ticker dan SRIL) di Bursa Efek Indonesia. Pada 2014, Iwan S. Lukminto, Direktur Utama Sritex sekaligus anak sulung mendiang HM Lukminto menerima penghargaan sebagai Businessman of the Year dari Majalah Forbes Indonesia dan sebagai EY Entreprenuer of the Year 2014 dari Ernst & Young. Pada 2017, perusahaan ini berhasil menerbitkan obligasi global senilai US$ 150 juta yang akan jatuh tempo pada 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Kemendag dan Kemenperin akan Bahas Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Kepastian mengenai rencana revisi Permendag 8/2024 ini tergantung pembahasan pada rapat koordinasi Kemendag dengan Kemenperin pekan depan.


Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

3 hari lalu

Mantan Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajaksaan Agung, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. TEMPO/Dinda Shabrina
Tom Lembong jadi Tersangka Terkait Kebijakan Impor Gula 2015-2016

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016.