TEMPO.CO, Jakarta - Laporan HAM Indonesia sepanjang 2021 yang dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat terutama soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap harus segera direspons karena memiliki dampak bagi kredibilitas Indonesia.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Bhima Yudhistira Adhinegara menegaskan, kredibilitas ini berkaitan erat dengan minat investasi. Sebab, investor global saat ini menurutnya sangat memperhatikan Environment, Social, Governance (ESG) sebagai syarat mutlak dalam penilaian negara tujuan investasi.
"Pemerintah harus lakukan perbaikan serius terutama soal pelemahan institusi pemberantasan korupsi," kata dia saat dihubungi, Ahad, 17 April 2022.
Apalagi, dia melanjutkan, sentimen para investor global saat ini bukan lagi terfokus pada sumber daya alam Indonesia yang kaya, sehingga investor akan datang. Namun, zaman kini menurut Bhima lebih kepada bagaimana tata kelola pemerintahan yang dianggap lebih penting.
"Jadi bukan lagi zaman Indonesia negara kaya SDA, sehingga investor akan datang, tapi bagaimana tata kelola pemerintahan lebih penting," ungkap Bhima.
Dia menambahkan, ini tergambar dari fenomena ketika terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China tidak ada satupun perusahaan asing yang merelokasikan pabriknya ke Indonesia. Investor AS, kata Bhima, telah menganggap Indonesia makin mundur soal tata kelola pemerintahannya.
"Jika korupsinya terlalu bebas di semua level pemerintahan, maka investor akan menghitung ongkos korupsi tadi terhadap daya saing dan biaya tambahan," ujar dia.
Akibat kondisi ini, Bhima berujar, persepsi investor yang muncul saat ini terhadap Indonesia adalah hadirnya pemikiran bahwa berbisnis di Indonesia itu mahal karena perlu banyak uang pelicin. Sehingga, kemudahan berusaha sulit teralisasi.
Sebelumnya, Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyoroti kasus pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal tersebut tertuang dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang tahun 2021.
Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi juga disinggung dalam Laporan HAM Indonesia sepanjang 2021 milik Biro Demokrasi, HAM, dan Buruh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat itu.
Baca: Kasus Lili Pintauli Disorot Kemlu AS, Mahfud MD: Selesaikan Secara Transparan