Richard Mille Jakarta Bantah Tudingan Penipuan dari Pengusaha Tony Sutrisno

Reporter

Editor

Febriyan

Richard Mille RM 27-01 muncul dengan desain yang unik. Ini adalah versi terbaru dari jam yang dikenakan Rafael Nadal saat memenangkan Perancis Terbuka tahun lalu. Jam ini merupakan kam mekanik teringan di dunia, dengan berat 19 gram. Lesrhabilleurs.com
Richard Mille RM 27-01 muncul dengan desain yang unik. Ini adalah versi terbaru dari jam yang dikenakan Rafael Nadal saat memenangkan Perancis Terbuka tahun lalu. Jam ini merupakan kam mekanik teringan di dunia, dengan berat 19 gram. Lesrhabilleurs.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa selaku operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie Angela, membantah tudingan penipuan terkait pembelian jam tangan mewah senilai Rp 77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno. Menurut dia, Tony tak membeli kedua arloji tersebut melalui perusahaannya.

Yulie menyatakan tuduhan Tony terkait pembelian jam tangan mewah itu menyesatkan. Bahkan, dia mengatakan Richard Mille Jakarta juga tidak pernah menerima pembayaran jam tangan Rp77 miliar dari Tony Sutrisno.

Berdasarkan penelusuran pihaknya, Yulie menyatakan Tony membeli 2 jam mewah tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd. di Singapura. Hal ini, kata dia, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di sana.

Richard Mille Asia Pte Ltd, kata Yullie, pun sudah menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno sebesar 6.805.400 dolar Singapura.

"Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura dan saat ini sedang menunggu Saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, akan tetapi entah kenapa Saudara Tony Sutrisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura," kata Yullie dalam keterangannya, Jumat, 8 April 2022.

Yullie mengatakan Tony Sutrisno sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan terkait pembelian 2 arloji mewah itu kepada Bareskrim Polri pada 28 Juni 2021.

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/Bareskrim tersebut, dengan terlapor Richard Lee.

Yullie juga menyatakan pihaknya telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini. Dia menyatakan mereka telah dua kali dipanggil penyidik sesuai undangan dari Bareskrim Polri No: B/3632/VIII/2021Dittipidum Tanggal 23 Agustus 2021 dan No: B/7918/XII/RES.1.11/2021/Dittipideksus Tanggal 8 Desember 2021.

"Kami, PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah hadir memenuhi undangan sebagai saksi dan memberikan klarifikasi mengenai kejadian yang sesungguhnya," ungkap dia.

Menurut Yullie, sampai saat ini laporan polisi dari Saudara Tony Trisno, masih dalam tahap penyelidikan.

"Karenanya, tuduhan-tuduhan yang menyatakan P. Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah melakukan penipuan, jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Yullie.

Yullie juga menjelaskan bahwa PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) hanya dealer dari jam tangan Richard Mille di Indonesia dan terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura.

Sebelumnya, Tony Sutrisno mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 77 miliar terkait dugaan penipuan dalam pembelian jam tangan mewah di butik Richard Mille Jakarta.

Kuasa Hukum Tony, Royandi Haichal menyebut pesanan kliennya yakni jam tangan Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire tak kunjung diterima kliennya.

Arloji RM5602 Blue Sapphire Unique Piece disebut hanya ada satu di dunia sementara RM5703 disebut hanya ada dua di dunia.

Royandi menyebut dua jam tangan Richard Mille itu dipesan oleh Tony Sutrisno pada 2019 dengan system pre-order dan seharusnya diterima pada 2021 lalu. Bahkan, kata Royandi kedua jam tangan itu telah dibayar lunas oleh kliennya.








5 Hal yang Harus Dipastikan Sebelum Umrah agar Terhindari dari Penipuan

15 jam lalu

Suasana ibadah Umrah saat 10 hari terakhir Ramadan, di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, 2 Mei 2021. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
5 Hal yang Harus Dipastikan Sebelum Umrah agar Terhindari dari Penipuan

Kesalahan memilih travel umrah bisa merugikan secara finansial, membuat ibadah jemaah terganggu hingga terlantar di negeri orang.


Smartwatch Makin Berkembang, Apa Saja Fiturnya?

16 jam lalu

Aplikasi navigasi Google Maps pada smartwatch. Foto : Gsmarena
Smartwatch Makin Berkembang, Apa Saja Fiturnya?

Smartwatch produk teknologi yang banyak kegunaannya tak sekadar untuk melihat jam


Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

21 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

Masyarakat yang ingin mendaftar umrah diminta memahami lima hal agar terhindar penipuan.


Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

1 hari lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Segera Disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Berkas perkara milik Natalia Rusli telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Polisi Blokir 4 Rekening Bank di Kasus Penipuan Jemaah Umrah

Polda Metro memblokir empat rekening bank yang terkait dengan kasus penipuan oleh biro travel umrah. Korban mencapai ratusan orang.


Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

1 hari lalu

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Berkas Natalia Rusli Dserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Natalia Rusli, yang mengaku sebagai pengacara, menjanjikan bisa mencairkan uang koperasi milik korban KSP Indosurya itu.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

1 hari lalu

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya,  Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Penipuan Travel Umrah Makan Korban Ratusan Jemaah, Polda Metro Periksa 38 saksi

Polda Metro telah memeriksa 38 saksi dan tiga ahli untuk menyelidiki penipuan yang dijalankan biro travel umrah PT Naila Syafaah.


Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

2 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Endus Agen Travel Umrah Nakal Pakai Modus Penipuan Sama Seperti PT Naila Syafaah

Kemenag mengatakan ada agen travel umrah lain yang masih diawasi karena menggunakan barcode atau QR code jemaah lama untuk jemaah baru