TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh puluh dua tahun yang lalu, tepatnya 3 April 1950. Mohammad Natsir membuat catatan sejarah bagi bangsa Indonesia. Dia berhasil mempersatukan Republik Indonesia Serikat hingga kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mohammad Natsir pemimpin Liga Muslim Dunia dan Dewan Masjid Dunia, pemegang 3 gelar Doktor (HC.), pemersatu NKRI melalui "Mosi Integral M. Natsir", dan Perdana Menteri RI, ini seorang negarawan yang dijuluki “Hij is de man” oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno. Julukan ini ia dapat lantaran penyampaian gagasannya pada sidang parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Republik Indonesia Serikat (DPR RIS) agar Indonesia kembali ke dalam bentuk negara kesatuan.
Mohammad Natsir dan Mosi Integral Kembali NKRI
Dr Adian Husaini dalam makalah singkat yang disampaikan dalam Webinar Nasional ”Sosialisasi 4 Pilar dan Memperingati Mosi Integral M. Natsir, yang diselenggarakan MPR-RI dan FISIP UHAMKA, pada 1 April 2021, mengatakan bnahwa pada 3 April 1950, Mohammad Natsir, ketua Fraksi Partai Masyumi mengajukan ”Mosi Integral” di Parlemen RIS (Republik Indonesia Serikat).
Peristiwa itu dikenal sebagai pengajuan ”Mosi Integral Natsir”, yang memungkinkan bersatunya Negara-negara Bagian RIS ke dalam NKRI. Mosi Integral Natsir pada 3 April 1950 itulah yang kemudian mengantarkan terbentuknya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bung Hatta menyebutkan, Proklamasi pertama, 17 Agustus 1945, dan Proklamasi Kedua secara resmi diumumkan pada 17 Agustus 1950, seusai mosi integral Mohammad Natsir, RIS kembali ke NKRI. .
Pidato Natsir tersbeut ia gagas setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, yang dilenggarakan pada 3 Agustus hingga 2 November 1949, kedaulatan rakyat Indonesia semakin rapuh . KMB memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia bukan negara kesatuan, melainkan negara federal.
Saat itu negara republik Indonesia berpusat di Yogyakarta dengan lima belas negara lain, kecuali Irian Barat, berada dalam satu negara Republik Indonesia Serikat (RIS). Rakyat Indonesia sudah memahami bahwa kecuali negara republik indonesia, semua negara bagian RIS adalah hasil bentukan Belanda. Hanya Pulau Sumatera, selain Sumatera Timur dan Sumatra Selatan, serta Wilayah Yogyakarta yang termasuk dalam Negara Republik Indonesia.
Kondisi seperti ini mendapat penolakan dari banyak kalangan. Tidak hanya oleh para elit partai politik tetapi juga dari seluruh rakyat Indonesia. Masyarakat menganggap ini adalah cara Belanda untuk menguasai Indonesia kembali. Hal ini terbukti setelah perundingan KMB jalannya pemerintah RIS sangat tak menentu dan sering muncul peristiwa politik yang seharusnya tidak terjadi.
Di beberapa tempat di wilayah RIS banyak demo yang terjadi menuntut pembubaran RIS. Bahkan di beberapa tempat di negara bagian menghadapi pemberontakan dan perebutan kekuasaan, antara lain pemberontakan Andi Aziz di Makasaar, Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, dan percobaan perebutan kekuasaan oleh Westerling di Bandung dan Jakarta.
Gerakan-gerakan begitu cepat terjadi hingga akhir Maret 1950, hanya tersisa empat negara bagian yaitu Republik Indonesia, Sumatera Timur, Kalimantan Barat dan Indonesia Timur.
Dari situasi yang miris ini lahirlah gagasan cemerlang dari M. Natsir yang pada saat itu masih menjabata sebagai Ketua Fraksi Partai Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) di DPRS RIS. Natsir menyatakan bahwa solusi dari semua perpecahan ini adalah membentuknya negara kesatuan dan bukannya negara federasi.
Dia beranggapan tidak ada negara bagian yang lebih tinggi kedudukannya dengan dari negara bagian yang lain. Sehingga seluruh negara bagian harus dilibatkan dalam penyelesaian masalah. Semua berkedudukan sama dalam sebuah negara kesatuan. Negara Republik Indonesia Yogyakarta juga harus dilikuidasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dikutip dari Antaranews.com, Tidak mudah untuk Natsir merealisasikan gagasan tersebut. Dia harus meyakinkan seluruh perwakilan dari negara bagian dan parlemen di DPRD RIS. Tokoh-tokoh dari berbagai kalangan harus ia yakinkan agar dapat menyetujui gagasannya. Orang-orang tersebut antara lain Sirajuddin Abbas dari Persatuan Tarbiyah Indonesia, Amelz dari Partai Syarikat Indonesia, I.J Kasimo dari partai Katholik, A.M Tambunan dari Partai Kristen Indonesia, dan Sukiman dari Komunis Indonesia.
Parlemen menerima mosi dari Natsir dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah untuk membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia. Pidato Natsir ini kemdian dikenal luas dengan sebutan Mosi Integral Natsir.
Forum kenegaraan yang dihadiri oleh perwakilan negara bagian dan republik Indonesia pada tanggal 19 Mei 1950 yang menghasilkan piagam persetujuan yang menyepakati pembentukan sebuah negara kesatuan dengan waktu yang secepat-cepatnya.
Akhirnya Presiden Soekarno membubarkan RIS dan pada 17 Agustus 1950 negara ini resmi kembali diproklamirkan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI sebagai kelanjutan dari Republik Indonesia yang diprokamirkan pada tanggal yang sama.
YOLANDA AGNE
Baca: Hidayat Nur Wahid Lanjutkan Perjuangan Agus Salim dan Mohammad Natsir
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.