Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasindo Dorong Premi Asuransi Barang Milik Negara Tumbuh Signifikan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Premi Asuransi Barang Milik Negara atau ABMN tercatat tumbuh signifikan dari sebelumnya Rp 22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp 50 miliar pada 2021. Pertumbuhan lebih dari 100 persen ini selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 sebagai landasan pelaksanaan pengasuransian Barang Milik Negara.

“Dimana seluruh kementerian dan lembaga akan mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) yang dibeli atau diperoleh berdasarkan APBN atau perolehan lainnya yang sah dengan obyek pertanggungan yaitu gedung, bangunan serta sarana prasarananya,” kata Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo Diwe Novara. 

Diwe melanjutkan, pada 2021 sebanyak 75 kementerian dan lembaga sudah tercatat dalam program ABMN, dengan aset gedung yang diasuransikan  lebih dari Rp 36 triliun. “Jumlah kementerian dan lembaga yang telah diasuransikan naik lima kali lipat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004  tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah mengatur bahwa pemerintah dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan dalam rangka pengamanan BMN tertentu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019. 

“Aset pemerintah yang akan diasuransikan tersebar dari Sabang hingga Merauke di 87 kementerian dan lembaga pemerintah di Indonesia, namun hal ini tergantung pada kesiapan anggaran masing-masing kementerian dan lembaga, apalagi kondisi pandemi Covid 19 ini masih berkelanjutan sehingga ikut memengaruhi pengalihan anggaran dari yang sebelumnya untuk pengasuransian BMN kepada penganggaran penanggulangan pandemi  ini,” katanya.

Diwe menambahkan, Asuransi Jasindo sebagai penerbit polis selama ini telah dipercaya dan memiliki  pengalaman dalam hal meng-cover asuransi aset-aset milik negara diseluruh wilayah Indonesia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Asuransi Jasindo berkomitmen sejak awal diprakarsainya asuransi barang milik negara ini bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk senantiasa mendorong dan memberikan pendampingan kepada kementerian dan lembaga dalam proses pengasuransian aset-aset negara hingga pelayanan klaim,” ujarnya.

Hal ini terbukti sampai 2021 sebanyak 75 kementerian dan lembaga telah mengasuransikan asetnya. Adapun aset yang diasuransikan  sementara ini terbatas pada gedung bangunan yang meliputi, kantor, sarana pendidikan, hingga sarana kesehatan.“Diperkirakan tahun 2022 cakupan aset yang diasuransikan terus bertambah,” katanya.

Cakupan aset yang diasuransikan saat ini belum termasuk aset yang dimiliki pemerintah di luar negeri. Walaupun di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui DJKN bersama Asuransi Jasindo dan  konsorsium  konsisten melakukan sosialisasi  program ABMN ke kementrian dan lembaga. 

Diharapkan pemahaman asuransi dan dampak risiko bencana alam di lingkungan pemerintah khususnya ABMN terus meningkat. Kedepannya akan ada rencana pengembangan jenis aset negara lainnya yang akan diasuransikan seperti, bandar udara, kendaraan, alat angkutan udara, alat angkutan perairan, jembatan, bendungan, inventaris dan sarana prasarana gedung, serta mesin.

“Sehingga bila terjadi kerugian atau bencana atas BMN proses perbaikan atau pembangunan kembali obyek tersebut dapat lebih mudah direalisasikan dibandingkan menggunakan anggaran negara secara langsung,” ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

10 Januari 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).


OJK Kerja Sama dengan Korea untuk Memperkuat Pengawasan Asuransi

10 Desember 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Kerja Sama dengan Korea untuk Memperkuat Pengawasan Asuransi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dua institusi asal Korea Selatan untuk memperkuat kerja sama dalam pengawasan asuransi di Tanah Air.


Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

4 Desember 2023

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Pendapatan Premi Asuransi per Oktober 2023 Tembus Rp 264,23 Triliun

Akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari-Oktober 2023 mencapai Rp 264,23 triliun atau naik 3,54 persen Year on Year (YoY).


AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

29 November 2023

(Dari kiri) Ketua Bidang Operasional of Excellent dan Ketua Bidang IT dan Digital Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Edy Tuhirman; Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon; dan Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G. Kusuma dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023. Konferensi itu digelar di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun 0,6 Persen jadi Rp 162,87 Triliun

Pada perode Januari-September 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 162,87 triliun.


Mengenal Premi Asuransi, Jenis, dan Fungsinya

12 Oktober 2023

Premi asuransi adalah iuran wajib yang harus dibayar secara berkala oleh pemegang asuransi. Berikut ini jenis-jenis premi asuransi dan fungsinya. Foto: Canva
Mengenal Premi Asuransi, Jenis, dan Fungsinya

Premi asuransi adalah iuran wajib yang harus dibayar secara berkala oleh pemegang asuransi. Berikut ini jenis-jenis premi asuransi dan fungsinya.


AAUI: Pendapatan Premi Industri Asuransi Umum Sebesar Rp48,90 Triliun di Semester I-2023, Naik 6,2 Persen

25 Agustus 2023

Jajaran pengurus AAUI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/8/2023). ANTARA/Muhammad Heriyanto
AAUI: Pendapatan Premi Industri Asuransi Umum Sebesar Rp48,90 Triliun di Semester I-2023, Naik 6,2 Persen

Lini usaha asuransi kredit berkontribusi senilai Rp8,40 triliun atau setara 17,2 persen.


AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi di Semester I-2023 Mencapai Rp 107,32 Triliun

24 Agustus 2023

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak AAJI Simon Imanto (kiri), Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon (tengah), dan Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun (kanan) dalam Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I-2023 di kantornya, Jakarta pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/Irma Aulia Irawan.
AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi di Semester I-2023 Mencapai Rp 107,32 Triliun

AAJI mencatat pencapaian industri asuransi meningkat sebesar 1,8 persen jika dibandingkan semester I-2022 yang memperoleh Rp 105,44 triliun.


OJK Catat Akumulasi Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp 150,09 Triliun

2 Agustus 2023

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Catat Akumulasi Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp 150,09 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkap akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp 150,09 triliun.


Zurich Indonesia Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, Presdir: Kami Punya 3,5 Juta Nasabah Aktif

25 Mei 2023

Presiden Direktur Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara saat memaparkan kinerja Zurich Indonesia dalam konferensi pers pemaparan kinerja dan strategi bisnis di Jakarta pada Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Hanifah Dwijayanti
Zurich Indonesia Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, Presdir: Kami Punya 3,5 Juta Nasabah Aktif

Zurich Indonesia mencatat kinerja yang positif sepanjang tahun 2022. Hingga saat ini, perusahan mempunyai 3,5 juta nasabah aktif.


Prudential Kumpulkan Premi Nasabah hingga Rp 22 Triliun pada 2022

11 Mei 2023

Prudential Indonesia luncurkan inisiatif perlindungan dan kemudahan tambahan terhadap kasus Infeksi Virus Corona Jenis 2019-nCoV.
Prudential Kumpulkan Premi Nasabah hingga Rp 22 Triliun pada 2022

PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) catatkan pertumbuhan double digit di 2022.