Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Tertipu oleh DNA Pro, Begini Cerita Korban

Editor

Febriyan

image-gnews
Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agung, salah satu korban investasi Robot Trading DNA Pro yang diduga ilegal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban penipuan robot trading tersebut melaporkan dugaan investasi ilegal dengan total kerugian mencapai Rp. 17 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korban kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro mengungkapkan bahwa mereka tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang dijanjikan. Mereka menyebutkan bahwa pihak pengelola robot menjanjikan keuntungan secara konsisten.

Agung, salah satu korban yang melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri menceritakan dirinya mengatahui DNA Pro dari iklan di media sosial. Dia mengaku tergiur dengan tawaran dari platform itu demi mendapatkan passive income.

“Saya terbuai sehingga memutuskan untuk join,” ujar dia saat ditemui usai melakukan pelaporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 Maret 2022.

Agung mengaku tak curiga dengan platform tersebut. Dia bahkan mengaku sempat mengecek legalitas perusahaan di belakang aplikasi tersebut.

"Dan tidak ada satu pun kejanggalan yang kami temukan,” katanya.

Kecurigaan Agung mulai muncul setelah janji yang mereka berikan tak sesuai kenyataan. Menurut Agung, pihak pengelola robot trading ini menjanjikan keuntungan satu persen per hari.

"Mereka menjanjikan keuntungan yang konsisten, padahal baru dua hari saya join, tapi tidak dapat apa-apa. Saya join pada Januari, kemudian ditutup dan disegel,” tutur pria yang mengaku kehilangan Rp 700 juta itu. .

Kementerian Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyegel PT DNA Pro Akademi pada akhir Januari 2022. Perusahaan itu disebut beroperasi tanpa memiliki izin.

Dua korban lain yang ikut datang ke Bareskrim Polri, Vera dan Anggi, juga mengaku merasa dirugikan karena tak bisa menarik hasil investasi mereka. Pihak DNA Pro bealasan mereka melakukan penarikan di luar limit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"DNA Pro janjinya tidak ada batas limit penarikan hasil investasi,” kata Vera.

Pengacara korban, Muhammad Zainul Arifin, menyatakan kasus tersebut sudah bukan lagi dugaan, melaninkan benar-benar tindak pidana. Tindak pidana penipuan, menurut dia, dilakukan oleh manajemen berbadan hukum yaitu PT Digital Net Asia dan PT DNA Pro Akademi.

"Keduanya diduga bersekongkol karena kemungkinan melakukan perbuatan yang sama," tutur Zainul yang hadir mendapingi korban.

Dia juga menyebutkan bahwa dari 122 korban yang melaporkan, jumlah kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp 17 miliar.

Selain itu, para korban juga sudah berupaya melakukan penarikan depositnya, tapi tidak ada itikad baik dari pihak perusahaannya. Sebelumnya, Zainul juga sudah melayangkan somasi, tapi tidak mendapatkan jawaban.

"Lalu baru kami melakukan upaya hukum sebagai hak kita, yaitu melapor ke pihak kepolisian," tutur dia.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro ini. Kasus ini menambah panjang daftar penipuan di bidang keuangan setelah sebelumnya kasus Binomo, Quotex, Viral Blast, dan Fahrenheit terungkap ke publik.

Baca: Kasus Robot Trading DNA Pro, Korban Sebut Ada Publik Figur yang Terlibat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

6 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

9 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

9 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

10 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

10 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

10 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.