Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IM57+ Ungkap Bahaya Penguasa Merangkap Pengusaha

image-gnews
Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Direktur Lokataru Haris Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022. Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Akademi Anti Korupsi IM57+ Institute Budi Agung Nugroho mengungkapkan bahaya di balik terjadinya fenomena penguasa di Indonesia yang masih merangkap jadi pengusaha ataupun sebaliknya. Fenomena dianggap masih terjadi saat ini.

Budi menekankan, keberadaan fenomena penguasa yang menjadi pengusaha atau sebaliknya dianggap masyarakat umum merupakan hal yang biasa. Namun, jika menggunakan kacamata pencegahan korupsi, dinilainya ini sangat berbahaya, karena potensi korupsinya sangat besar.

"Kita melihat fenomena sekarang ini penguasa beserta perangkatnya merangkap jadi pengusaha sebaliknya pengusaha merangkap jadi penguasa ini berpotensi menjadi kecurangan," kata dia dalam diskusi virtual, Sabtu, 26 Maret 2022.

Yang menjadi semakin berbahaya, Budi melanjutkan, potensi kecurangan yang dilakukan orang-orang seperti ini dilakukan tanpa kendali. Sebab, seluruh orang yang masuk ke dalam struktur sistem pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, hingga yudikatif masuk ke dalam gerbong yang sama.

"Dan ini sangat merusak prinsip-prinsip keadilan, persaingan usaha yang sehat, sehingga bagi pejabat publik yang merangkap menjadi pengusaha ini jadi kepentingan rakyat tidak ditunaikan, bukan menjadi tujuan utama," ucapnya.

Bukti kolaborasi seluruh struktur yang termasuk ke dalam sistem pemerintahan ini membuka potensi-potensi penyimpangan itu dikatakannya tergambar jelas dari kasus yang tengah menjerat Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita punya wakil rakyat, punya aparat, kita bayar pajak, untuk mereka menjalankan tugasnya melayani masyarakat tapi kita lihat sendiri bagaimana mereka sekarang mereka seperti kolaborasi maka Bang Haris, Mba Fatia, dari NGO menjadi garda terdepan yang memperjuangkan  kepentingan rakyat dari kerakusan oligarki ini," paparnya.

Pada 18 Maret 2020, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus ini berkaitan dengan video yang diunggah Haris di akun YouTube bulan Agustus 2021 silam dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!". Atas video itu, Luhut melaporkan keduanya ke polisi.

Haris Azhar telah melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi, namun laporannya itu ditolak. Haris menuturkan, pihaknya sudah membawa bukti dugaan keterlibatan Luhut sebagai beneficial owner atau BO di lahan tambang Blok Wabu, Papua. Sebelumnya Luhut membantah hal tersebut.

 
Baca: Laporan Dugaan Gratifikasi Luhut Ditolak Polda, Kompolnas Bakal Turun Tangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

7 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

9 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

10 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

11 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

18 jam lalu

Presiden Jokowi Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Malang | Foto: dok.Kementan
Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.