TEMPO.CO, Jakarta - Mantan aktivis ICW Tama Satrya Langkun membantah dirinya menjadi juru bicara Partai Perindo.
"Terkait dengan hal itu, yang bisa dipastikan, bulan ini saya masih menjadi Tenaga Ahli di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," ujar Tama Langkun saat dihubungi Jumat, 25 Maret 2022.
Dia mengatakan tersebut saat ditanya kebenaran dirinya bergabung ke partai besutan pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut. Isu ini muncul setelah dirinya menjadi pembicara di acara Perindo.
Menurut Tama, kalaupun ada undangan diskusi, kapasitasnya hanya sebagai pengamat hukum, atau aktivis antikorupsi. Karena dia percaya bahwa aktivisme bisa melekat kepada siapa saja, juga melekat pada berbagai profesi.
Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq, saat dihubungi terpisah mengatakan hal yang sama. Ahmad menjelaskan saat ini Tama tidak menjabat juru bicara Perindo, tapi sebagai dewan konvensi rakyat Partai Perindo.
Menurut Ahmad, dewan konvensi ini diisi oleh orang-orang yang tidak partisan atau bukan anggota tetap partai. "Bukan (anggota partai tetap)," tutur Ahmad.
Dewan konvensi itu, Ahmad berujar, tugasnya menjaring nama-nama calon legislatif yang berminat melalui Perindo. "Jadi hanya menguji integritas dan kapasitasnya," katanya