INFO NASIONAL - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak. Untuk itu, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi alat untuk meningkatkan pendidikan, khususnya di masa pandemi yang telah memperparah ketimpangan pendidikan di beberapa tempat.
"Terutama bagaimana kita mampu dan harus bisa me-leverage teknologi informasi ini sebagai alat yang membantu kita untuk meningkatkan pendidikan itu sendiri, dan memang di Indonesia banyak sekali contoh yang bisa dipaparkan mengenai penggunaan teknologi informasi ini," ujarnya kepada Parlementaria usai menghadiri sidang Bureau of Women Parliamentarians, di BICC, Kamis, 24 Maret 2022.
Baca Juga:
Irine menilai, negara harus hadir dan betul-betul memperhatikan hal tersebut. "Saya pikir negara harus hadir untuk betul-betul mengatur anggarannya dan regulasinya supaya pemanfaatan ICT di dalam pendidikan bisa kita maksimalkan untuk mengurangi ketimpangan itu sendiri," kata anggota Bureau of Women Parliamentarians IPU tersebut.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI itu menuturkan, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia hingga ke wilayah-wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T), pemanfaatan TIK harus dapat benar-benar dimanfaatkan oleh negara. Sehingga ke depan, diharapkan tidak akan ada lagi kesenjangan pendidikan.
"Dan tugas DPR, tugas parlemen adalah bagaimana kebijakannya, bagaimana anggarannya betul-betul kita kita pikirkan, supaya ini benar-benar yang tadi dikatakan leveraging ICT itu alat yang sangat efektif untuk meningkatkan atau mengurangi kesenjangan pendidikan bagi anak-anak kita," ucapnya. (*)