Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Ungkap Penyelundupan Sabu 1,19 Ton Senilai Rp 1,4 Triliun di Pangandaran

Reporter

image-gnews
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan paparan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Dalam rilis tersebut Kapolri menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan paparan dalam acara Rilis Akhir Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. Dalam rilis tersebut Kapolri menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kepolisian berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,196 ton di kawasan Pangandaran, Jawa Barat. Nilai narkoba itu diperkirakan mencapai Rp 1,43 triliun.

“Kami memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan 5 juta orang dari bahaya narkoba,” kata Listyo dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Divisi Humas Polri, Kamis, 24 Maret 2022.

Listyo mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan terhadap SA di Cibinong, Bogor. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 6 gram. Dari penangkapan itu, polisi mendapati informasi akan ada pengiriman sabu di sekitar Pangandaran melalui laut menggunakan kapal.

Dari informasi itu, polisi kemudian membekuk 4 orang lainnya yang sedang memindahkan sabu dari kapal ke mobil di kawasan Pangandaran. Keempat tersangka itu adalah HM yang berperan mengendalikan pengedaran dan menyewa perahu nelayan untuk mengangkut sabu di laut; HH dan AH yang bertugas mendistribusikan sabu; serta MB warga negara Afganistan yang bertugas mengawal sabu itu sampai ke tujuan.

Selain sabu 1,196 ton, polisi juga menyita barang bukti lain yaitu perahu nelayan, 3 mobil dan airsoft gun. Listyo mengatakan lima tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 112, 113, 114, 115 dan 132 Undang-Undang Pemberantasan Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Listyo meminta agar personelnya segera merampungkan penyidikan kasus penyelundupan narkoba ini dan melimpahkannya ke kejaksaan. Dia juga mewanti-wanti agar personelnya tidak terlibat dalam kasus narkotika.

“Bila ada yang terlibat, saya perintahkan untuk tangkap dan dituntut hukuman maksimal,” ujar dia.

Baca: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Narkotika Dalam 3 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Panglima TNI dan Kapolri Buka Lomba Lari Rangkaian HUT ke-79 TNI di Monas

11 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Panglima TNI dan Kapolri Buka Lomba Lari Rangkaian HUT ke-79 TNI di Monas

Panglima TNI dan Kapolri membuka lomba lari Panglima Run di Monas.


Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol Marthinus Hukom bersiap menyampaikan paparan hasil kinerja BNN selama tahun 2023 di Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. BNN berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dan psikotropika sebanyak 910 kasus dan mengamankan 1.284 orang tersangka sepanjang 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Marthinus Hukom, Kepala BNN yang Serahkan Anggotanya ke Bareskrim karena Terlibat TPPU Bandar Narkoba

Komjen Marthinus Hukom angkat suara terkait adanya keterlibatan anggota BNN yang bertugas melakukan pencucian uang milik Bandar Hendra Sabarudin.


Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

2 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

6 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

7 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

9 hari lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

9 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

11 hari lalu

Bripka Joko Hadi Aprianto kerap membantu warga menggali kubur. Dok. Polresta Samarinda
23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Listyo Sigit memberikan perhatian khusus kepada Bripka Joko yang sekitar 23 tahun menjadi penggali kubur untuk masyarakat.


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

13 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.