Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Narkotika Dalam 3 Bulan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia masih marak terjadi pada awal tahun 2022. Dalam tiga bulan ini saja, mereka bersama Polri telah mengungkap upaya penyelundupan dengan total barang bukti seberat 1,2 ton. 

Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan pada 2022 ini, DJBC bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah mengungkap 20 kasus narkotika dengan barang bukti 1,2 ton.

"Jadi ini sudah sangat-sangat banyak hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan saja," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

Oleh sebab itu, dia menekankan, DJBC bersama dengan kepolisian berkomitmen untuk tidak mengendurkan pengawasan peredaran barang ilegal tersebut, meskipun Pandemi Covid-19 tengah melanda dunia.

Salah satu pengungkapkan kasus narkotika terbaru yang dilakukan Bea Cukai dengan Polri adalah peredaran 80 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu dari wilayah Aceh. Kasus ini terungkap lewat sandi Operasi Pasopati.

“Informasi awal didapatkan pada Minggu, 13 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga akan ada penyelundupan narkotika dengan modus ship to ship di perairan Selat Malaka,” ungkap Syarif.

Informasi awal tersebut, diungkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Atas dasar itu petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut untuk melakukan pengawasan dengan mengerahkan dua kapal patrol: BC30001 dan BC15030.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim gabungan akhirnya mencurigai sebuah kapal nelayan jenis boat tanpa nama di perairan Aceh Timur pada Senin, 14 Maret sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemerikaan atas kapal tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan terdapat fiber box yang berisi tiga buah tas dan dua karung. Di dalamnya terdapat 80 bungkus teh hijau berisi narkotika jenis methamphetamine,” tutur Syarif.

Kapal tersebut diawaki dua orang dengan inisial J dan DR. Mereka mengakui diminta oleh seseorang berinisial D yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menjemput sabu tersebut di perairan Malaysia untuk dibawa kepada yang bersangkutan di Aceh Timur.  Kapal rencananya akan sandar di Alu Lhok, Aceh Timur.

Polisi menetapkan ketiga orang itu sebagai tersangka. Mereka dinilai melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dengan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

"Dari penindakan kali ini petugas berhasil menyelamatkan lebih dari 300.000 jiwa rakyat Indoensia. Bea Cukai bersama Kepolisian akan terus gencar dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Indonesia," kata Syarif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pusdokkes Polri Temukan Kesamaan dari 7 Mayat di Kali Bekasi

5 jam lalu

Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong  berisi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 22 September 2024. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian tujuh orang tersebut. ANTARA FOTO/Rezas Ale
Pusdokkes Polri Temukan Kesamaan dari 7 Mayat di Kali Bekasi

Kabid Yandokpol RS Bhayangkara Kramat Jati, menyebut ada kesamaan tanda fisik yang dimiliki oleh semua mayat yang ditemukan di Kali Bekasi.


Pusdokkes Polri Imbau Masyarakat Melapor Jika Ada Anggota Keluarga Hilang Terkait Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi

6 jam lalu

Tangis keluarga salah satu jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi saat melapor ke Pos DVI Ante Mortem, RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, Ahad 22 September 2024.Tempo/Leni
Pusdokkes Polri Imbau Masyarakat Melapor Jika Ada Anggota Keluarga Hilang Terkait Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi

Saat ini sudah ada empat orang yang mendatangani RS Polri Kramat Jati untuk mencari keluarganya yang diduga mayat di Kali Bekasi.


BNPT Apresiasi Kerja Sama TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot di Papua

12 jam lalu

Kepala BNPT, Irjen Pol. Eddy Hartono, memberikan apresiasi atas keberhasilan TNI-Polri dalam pembebasan Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024. Dok. BNPT
BNPT Apresiasi Kerja Sama TNI-Polri dalam Pembebasan Pilot di Papua

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irjen Pol. Eddy Hartono, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang kuat antara TNI dan Polri dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.


Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

14 jam lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.


Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

18 jam lalu

Menkop UKM Teten Masduki dalam pembukaan IFFINA (Indonesia Meubel & Design Expo) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang (14/9).
Terpopuler Bisnis: Teten Masduki Protes Aturan Ekspor yang Sulit dibanding Impor, Masa Sanggah CPNS Berakhir Hari Ini

Teten Masduki mengatakan tengah mencari solusi membuat kebijakan melindungi pasar Indonesia dari serbuan produk luar negeri.


Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

1 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Maraknya Represifitas Aparat, Tim Advokasi Untuk Demokrasi Serukan Penegakan Hukum yang Lebih Inklusif

Tim Advokasi Untuk Demokrasi menyelenggarakan diskusi untuk pemantauan dan pendampingan terhadap kekerasan yang dilakukan aparat keamanan.


Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjem Pol. Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kepala BNN Tanggapi Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus TPPU Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom bicara soal keterlibatan anggotanya yang diduga melakukan pencucian uang milik bandar narkoba Hendra Sabarudin.


BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri (kanan) dan Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN Brigjen Pol Aldrin Hutabarat (kiri) menyampaikan keterangan terkait kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN Tidak Malu Ungkap Pegawainya yang Terlibat Kasus TPPU Hendra Sabarudin

BNN tidak menutupi informasi keterlibatan anggota sebagai komitmen bersih-bersih dari dalam.


Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

1 hari lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Bea Cukai ungkap alasan tetap bongkar koper penumpang dari luar negeri meski sudah dicek dengan mesin X-ray.


Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

2 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Kronologi BNN Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Asal Malaysia

Dari penggeledahan itu, BNN temukan dua bungkus kemasan teh Cina berisi 10.345 butir narkotika jenis ekstasi.