Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

NasDem Minta Pembahasan Amandemen UUD 1945 Ditunda

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai meresmikan NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Februari 2022. Dewi Nurita/TEMPO
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai meresmikan NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Februari 2022. Dewi Nurita/TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menyatakan sangat setuju dengan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusulkan penundaan rencana amandemen konstitusi untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara (PPHN) sampai akhir periode 2024. 

"Penundaan usulan ini mencegah agar gagasan amandemen kontitusi terkait PPHN tidak meluas kepada usulan masa jabatan presiden tiga periode maupun usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Oleh karena itu, menunda usulan amandemen konstitusi dan pembahasan PPHN merupakan langkah yang tepat pada saat ini," ujar Ketua Fraksi NasDem MPR RI, Taufik Basari lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Maret 2022.

Toh, menurut Basari, usulan amandemen soal PPHN juga belum mendesak. Fraksi NasDem, kata dia, telah melakukan sigi bekerja sama dengan Lembaga Survei Indikator Politik pimpinan Burhanuddin Muhtadi pada September 2021 untuk meneropong pandangan masyarakat terkait PPHN dan isu amandemen. Hasilnya, mayoritas publik para tokoh yang berpengaruh tidak setuju amandemen dilakukan saat ini, baik untuk PPHN maupun untuk isu lainnya.

"Usulan amandemen terkait PPHN menurut NasDem masih merupakan gagasan elite dan belum menjadi kebutuhan publik. Jadi, meskipun UUD 1945 tidak melarang adanya amandemen konstitusi, namun amandemen harus dilakukan secara hati-hati, penuh pertimbangan dan didasarkan atas kebutuhan fundamental demi kepentingan bangsa," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah sebelumnya mengatakan, amandemen UUD 1945 sebaiknya dilaksanakan jika situasi sudah kondusif, bukan seperti saat ini di tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden. "Melihat dinamika politik yang berkembang saat ini, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024," ujar Basarah kepada Tempo, Kamis, 17 Maret 2022.

Selain NasDem, sikap PDIP ini didukung oleh dua partai di luar pemerintah, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. "Kami sangat setuju, karena sejak awal Partai Demokrat juga ingin penetapan PPHN cukup dengan undang-undang saja, kami menolak amandemen konstitusi," ujar Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat Syarif Hasan, Jumat malam, 18 Maret 2022.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid berharap partai-partai pendukung pemerintah mengikuti sikap PDIP tersebut. "Kami berharap usulan amandemen ini segera dihentikan, supaya kita lebih tenang," ujarnya, Kamis, 17 Maret 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayat menjelaskan, peta politik sebelum PDIP menarik diri, ada empat fraksi yang menolak penetapan PPHN lewat amandemen UUD 1945, yakni PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat. Dengan masuknya PDIP, maka posisi partai penolak semakin kuat. Hidayat sudah menduga NasDem selanjutnya juga akan menyusul sesuai sikap mereka yang menolak penundaan Pemilu 2024.

"Jadi menurut saya, untuk memenuhi persyaratan mengusulkan amandemen itu akan sulit, apalagi untuk sampai disetujui. Sebab petanya jelas, empat partai menolak, dua pertiga syarat hadir sudah tidak bisa dipenuhi, apalagi nanti kalau ditambah DPD, pintu amandemen sudah tertutup," ujar Hidayat.

Sesuai Pasal 37 UUD 1945, amandemen dapat diusulkan oleh minimal satu pertiga dari total anggota MPR atau 237 anggota. Sidang MPR untuk mengubah pasal UUD minimal dihadiri dua pertiga dari total anggota MPR atau setara dengan 356 anggota. Lalu putusan perubahan pasal-pasal UUD disetujui paling sedikit 50 persen tambah satu anggota MPR. Jika mayoritas pemilik suara menolak, maka agenda amandemen tidak akan lolos.

Adapun Wakil Ketua DPD Mahyudin mengatakan lembaganya masih melihat dinamika politik dan belum mengambil keputusan. "DPD secara resmi belum membuat keputusan, masih melihat dinamika yang sedang berjalan," tutur Politikus Golkar itu, pekan lalu.

DEWI NURITA

Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 07.18 WIB untuk menyesuaikan dengan kutipan asli narasumber.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

57 menit lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (tengah) dan istrinya Arumi Bacshin (kanan) menyapa warga ketika diarak menuju Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 14 Februari 2019. Kegiatan tersebut dalam rangka penyambutan Khofifah dan Emil setelah dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2014. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.


PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

1 jam lalu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memegang obor untuk menyalakan kembali Api Abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Selasa 20 April 2021. Situs Api Abadi Mrapen yang sempat mati pada 25 September 2020 akibat aktivitas pengeboran sumur oleh warga sekitar yang menyebabkan bocornya aliran gas alam yang mensuplai situs itu dinyalakan kembali dengan membuat aliran gas dari sumur gas yang baru di sekitar situs. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.


Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Respons Airlangga Saat Ditanya Peluang PDIP Dukung Khofifah di Pilkada Jawa Timur

Airlangga sebelumnya mengatakan, membuka peluang bagi partai-partai lain untuk mengusung bakal pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jawa Timur 2024.


Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

4 jam lalu

Eks Panglima TNI Andika Perkasa menghadiri acara puncak peringatan Bulan Bung Karno di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023. TEMPO/ Ima dini shafira
Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.


Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

4 jam lalu

Sophan Sophiaan. TEMPO
Mengenang Sophan Sophiaan 16 Tahun Lalu Berpulang Saat Turing Motor Jalur Merah Putih

Sophan Sophiaan dikenal sebagai aktor, sutradara, dan politisi. Ia wafat 16 tahun lalu di Hutan Widodaren Ngawi saat turing motor Jalur Merah Putih.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

13 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

13 jam lalu

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Bupati Sleman Kustini Kembalikan Formulir ke PDIP untuk Maju Lagi di Pilkada 2024

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo akan kembali maju di Pilkada 2024. Setelah dari PKB, ia juga mengembalikan formulir pendaftaran ke PDIP.


Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

14 jam lalu

Mantan Bupati Jember Faida menerima cinderamata patung banteng dari Sekretaris DPC PDIP Jember Widarto usai mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor DPC setempat, Rabu (15/5/2024) sore. (ANTARA/HO-PDIP Jember)
Tujuh Bakal Calon Berebut Rekomendasi PDIP di Pilkada Jember, Siapa Saja?

Dari delapan orang yang mengambil formulir di PDIP, satu orang tak mengembalikan berkas.