Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudy Salim Mengaku Telah Laporkan Jual Beli Mobil dengan Indra Kenz ke PPATK

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Selebgram Indra Kenz menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Februari 2022. Didampingi pengacaranya, Indra menemui kepolisian guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong online. TEMPO/Hamdan Cholifudin Ismail
Selebgram Indra Kenz menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Februari 2022. Didampingi pengacaranya, Indra menemui kepolisian guna membahas dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan melegalkan investasi bodong online. TEMPO/Hamdan Cholifudin Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemilik showroom Prestige Motorcars, Rudy Salim mengaku telah melaporkan transaksi jual beli mobil yang dilakukan tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Indra membeli mobil Tesla Model 3 dari showroom milik Rudy.

"Sudah lapor, sudah" kata Rudy usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 18 Maret 2022.

Rudy Salim keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.33 WIB bersama kuasa hukumnya, Frank Hutapea. Dia diperiksa penyidik soal pembelian mobil Tesla Model 3 oleh Indra Kenz.

Rudy mengaku tidak mengenal Indra Kenz sebelumnya. Dia menyatakan komunikasi saat transaksi jual beli mobil mewah itu pun dilakukan oleh tim penjual atau sales showroomnya.

"Kenalnya pas bikin konten aja. Saya kira itu Youtuber keren, influencer keren, pemurah banget, eh enggak taunya begini," ujar Rudy.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Indra merupakan afiliator aplikasi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai afiliator, Indra bertugas untuk merekrut orang agar mau bermain di aplikasi itu. Dia disebut mendapatkan keuntungan hingga 70 persen dari total kerugian korbannya.

Cara Indra menggoda korban adalah dengan memamerkan kekayaannya di media sosial. Pria dengan nama asli Indra Kesuma itu memang dikenal kerap menunjukkan kehidupan glamornya seperti membeli mobil-mobil mewah dan mengenakan pakaian mewah. Salah satu mobil yang pernah dipamerkan Indra adalah mobil Tesla Model 3 yang dibelinya dari showroom Prestige Motor milik Rudy Salim.

Selain Tesla Model 3, Indra juga sempat memamerkan mobil sport Ferarri California, Toyota Supra, BMW Z4 Roadster, Lamborghini dan Rolls-Royce miliknya di media sosial. Dia juga sempat memamerkan jam tangan mewah merk Richard Mille, perhiasan emas hingga pakaian-pakaian bermerk mewah. 

Polisi juga menjerat Indra dengan tindak pidana pencucian uang. Bareskrim telah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri dana haram pria berusia 25 tahun itu.  Mereka telah menyita sejumlah aset Indra Kenz namun masih ada sejumlah aset yang diduga telah disembunyikannya.

Baca: Rudy Salim Mengaku Tak Kenal Indra Kenz Sebelum Transaksi Pembelian Mobil Tesla

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

8 jam lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

17 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.