Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reza Arap Dicecar 25 Pertanyaan Penyidk Bareskrim soal Doni Salmanan

image-gnews
Reza Arap telah merilis beberapa produk NFT, yaitu Rezarap Smoking Kills, Rezarap -2016, dan Rezarap Purple Pacifier. Reza memasarkan karya digitalnya melalui OpenSea, platform yang sama dengan Ghozali memasarkan karyanya. Instagram/ybrap
Reza Arap telah merilis beberapa produk NFT, yaitu Rezarap Smoking Kills, Rezarap -2016, dan Rezarap Purple Pacifier. Reza memasarkan karya digitalnya melalui OpenSea, platform yang sama dengan Ghozali memasarkan karyanya. Instagram/ybrap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta  - Musisi dan gamer, Reza Arap, usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis sore, 17 Maret 2022. Dia mengaku dicecar 25 pertanyaan terkait kasus menerima aliran dana atau saweran dari Doni Salmanan, afiliator opsi biner Quotex.

"Sekitar 25 pertanyaan, soal semuanya," kata Reza Arap saat keluar dari Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 16.29 WIB, Kamis, 17 Maret 2022.

Reza Arap diperiksa selama 5 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB. Reza mengaku lelah usai pemeriksaan, sehingga tidak mau banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Ngantuk gue," tuturnya.

Reza juga tidak mau menjawab pertanyaan bagaimana dia bisa mengenal Doni Salmanan. Termasuk juga mengenai pengembalian saweran dari Doni yang diketahui mencapai Rp 1 miliar saat dia bermain game yang disiarkan langsung di kanal Youtubenya pada 3 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, jumlah saweran itu meningkat terus dari Rp 10 juta, naik Rp 20 juta, bertahap di kisaran Rp 50 juta, naik ke Rp 100 juta hingga berakhir di angka Rp 1 miliar. Saat itu, ia sebenarnya menantang Doni untuk mengembalikan uang tersebut tapi ditolak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini, uang saweran itu menjadi masalah lantaran hasil dari trading fiktif yang dilakukan Doni sebagai afiliator. Ia menghimpun dana dari peserta trading dan mendapatkan 80 persen dari kekalahan mereka. Kemarin, harta Doni yang disita polisi dipamerkan berikut Doni, yang kini ditahan polisi. 

Selain Arap, Bareskrim Polri juga memanggil pesohor lainnya yang diduga menerima uang atau barang dari Doni Salmanan. Diantaranya Atta Halilintar dan Arief Muhammad. Pemanggilan mereka dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan mereka diperiksa karena diduga menerima uang dari Doni Salmanan yang telah menjadi tersangka dan ditahan.

Reinhard menuturkan pemanggilan telah dilakukan untuk dihadiri Kamis hari ini pukul 10.00 WIB. Mula-mula mereka dijadwalkan hadir Jumat besok, 18 Maret 2022, namun, jadwal diubah karena yang bersangkutan berhalangan. "Iya, panggilan jam 10, tapi pastinya belum tau, pemeriksaan sekitar penerimaan uang dari DS (Doni Salmanan)," ujarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Nilainya Mencapai Rp 64 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

13 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

14 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

14 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

17 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

17 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

18 hari lalu

Atta Halilintar terjebang banjir di Dubai. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar dan Keluarga Terjebak Banjir di Dubai, Ungkap akan Segera Pulang

Atta Halilintar dan keluarganya ikut merasakan banjir di Dubai. Salah satu mal yang mereka datangi juga sampai tergenang air.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

18 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.