TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada 11 April mendatang. Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menyatakan pelantikan anggota KPU dan Bawaslu baru akan dilakukan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan anggota periode 2017-2022.
"Jadi pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” kata Juri dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 Maret 2022.
KSP memastikan hal itu setelah munculnya desakan publik agar Jokowi segera melantik anggota KPU dan Bawaslu baru. Hal itu dinilai sebagai salah satu langkah awal pembuktian presiden terhadap keberlangsungan Pemilu 2024.
DPR sebelumnya menolak membahas anggaran Pemilu 2024 karena presiden belum melantik anggota KPU dan Bawaslu baru yang sudah mereka tetapkan pada 17 Februari. Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU yakni Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara, lima anggota Bawaslu terpilih yaitu Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
KSP menyatakan pemerintah tak bisa melantik anggota KPU dan Bawaslu lebih cepat meskipun adanya desakan publik. Juri menyebut bahwa hal itu justru akan menyalahi ketentuan di mana KPU dan Bawaslu memegang masa jabatan 5 tahun.
"Sesuai ketentuan masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022," kata dia.
Juri memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu. Menurut dia, KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen.
KPU dan Bawaslu juga ditopang oleh tim kesekretarian secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
"Sehingga kapan saja terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri," kata Juri.
Setelah pelantikan, Juri menyatakan anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun.
"Melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," kata dia.
Desakan dari publik agar Jokowi segera melantik anggota KPU dan Bawaslu baru muncul setelah keriuhan soal wacana penundaan pemilu. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai pemerintah perlu membuktikan komitmennya terhadap keberlangsungan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, 14 Februari 2024.
Selain itu, mereka juga khawatir pengunduran pelantikan akan membuat jadwal Pemilu 2024 molor. Pasalnya, pembahasan anggaran masih belum dilakukan DPR meskipun tahapan Pemilu 2024 harus sudah dimulai pada Juni mendatang atau tiga bulan lagi.
Baca: Top Nasional: Busyro Sebut Rakyat Sudah Gerah dengan Jokowi, Baliho 3 Periode